
Pantau - Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq dan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menyepakati percepatan pembangunan Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di wilayah Bandung Raya serta Bogor-Depok guna menekan timbulan sampah sekaligus mengubahnya menjadi energi listrik.
Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan perjanjian kerja sama antara Gubernur Jawa Barat dan delapan wali kota serta bupati se-Jawa Barat yang berlangsung di Kantor Kementerian Lingkungan Hidup, Jakarta, dan disaksikan langsung oleh Menteri Lingkungan Hidup.
Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq mengatakan, "Kami mengucapkan banyak-banyak terima kasih atas respons yang sangat cepat dari Pemprov Jabar dan seluruh kabupaten/kotanya atas arahan yang terhormat Bapak Presiden Prabowo Subianto untuk melakukan penanganan pengelolaan sampah menjadi energi yang terbarukan atau energi listrik atau kita sebutnya PSEL atau waste to energy," ungkapnya.
Fokus Pembangunan di Dua Wilayah Aglomerasi
Percepatan pembangunan PSEL ini mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2025 yang mengatur penanganan sampah perkotaan menjadi energi terbarukan berbasis teknologi ramah lingkungan dengan syarat timbulan sampah minimal 1.000 ton per hari.
Penandatanganan kerja sama difokuskan pada dua wilayah aglomerasi yakni Bandung Raya dan Bogor-Depok sebagai prioritas pembangunan fasilitas PSEL.
Untuk wilayah Bandung Raya, fasilitas PSEL direncanakan dibangun di TPA Sarimukti yang berada di Kabupaten Bandung Barat, sedangkan untuk wilayah Bogor-Depok akan dibangun di Kelurahan Kayumanis, Kecamatan Tanah Sareal, Kota Bogor.
Pemerintah berharap langkah ini dapat mempercepat realisasi pembangunan fasilitas pengolahan sampah modern di kedua wilayah tersebut.
Efisiensi Pengelolaan dan Target Energi Listrik
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menyatakan percepatan pembangunan ini diharapkan mampu mengatasi persoalan sampah yang telah berlangsung lama sekaligus menekan kebutuhan anggaran besar dalam pengelolaannya.
Ia menjelaskan, "Dengan dialokasikan untuk dua tempat di Bogor dan di Kabupaten Bandung Barat, maka nanti efektivitasnya fokus kabupaten/kota itu hanya pada dua menurut saya, yang pertama adalah petugas kebersihan penyapu, yang kedua transporter yang mengangkut, bahkan bisa pihak ketiga agar lebih efisien. Ini akan meringankan kita dalam kegiatan-kegiatan pengelolaan birokrasi sehingga lokasinya bisa digeser untuk kepentingan infrastruktur yang lainnya," jelasnya.
Ia menambahkan sistem ini memungkinkan keterlibatan pihak ketiga sehingga pengelolaan sampah menjadi lebih efisien serta dapat mengurangi beban birokrasi dan mengalihkan sumber daya ke pembangunan infrastruktur lain.
Gubernur Jawa Barat juga menyampaikan optimisme bahwa dalam tiga tahun ke depan proyek ini akan mulai menghasilkan energi listrik dari sampah.
Ia mengatakan, "Sehingga pada hari ini sebuah kebahagiaan, saya sebagai Gubernur Jawa Barat dan para bupati/wali kota, kita tiga tahun ke depan memiliki energi sampah yang berubah menjadi energi listrik, dalam bahasa saya sampah hilang, listrik pun terang," ujarnya.
- Penulis :
- Leon Weldrick








