HOME  ⁄  Nasional

Kementerian Kebudayaan Dukung Larvul Ngabal Diusulkan Jadi Warisan Budaya Takbenda Nasional

Oleh Ahmad Yusuf
SHARE   :

Kementerian Kebudayaan Dukung Larvul Ngabal Diusulkan Jadi Warisan Budaya Takbenda Nasional
Foto: (Sumber : Bupati Maluku Tenggara Muhammad Thaher Hanubun (kiri) dan Menteri Kebudayaan Fadli Zon (kanan) melakukan pertemuan di Kantor Kementerian Kebudayaan, Jakarta, Selasa (7/4/2026). (Dokumentasi Kementerian Kebudayaan RI).)

Pantau - Kementerian Kebudayaan (Kemenbud) mendukung pengusulan hukum adat Larvul Ngabal dari Kepulauan Kei, Maluku Tenggara, sebagai warisan budaya takbenda Indonesia guna memperkuat pelestarian budaya berbasis kearifan lokal.

Dukungan Pemerintah dan Proses Pengusulan

Dukungan tersebut disampaikan saat Menteri Kebudayaan Fadli Zon menerima audiensi Bupati Maluku Tenggara Muhammad Thaher Hanubun di Jakarta pada Selasa (7/4).

Direktur Jenderal Pelindungan Kebudayaan dan Tradisi Kemenbud Restu Gunawan menekankan pentingnya peran pemerintah daerah dalam proses pendokumentasian budaya.

"Pemerintah daerah perlu mengawal pencatatan aset budaya secara sistematis, menyiapkan dokumen pendukung untuk diusulkan ke UNESCO. Selain itu, cagar budaya di tingkat daerah juga perlu didorong untuk dapat ditetapkan sebagai cagar budaya nasional," katanya.

Ia juga menyebut pemanfaatan Dana Indonesia Raya dapat menjadi instrumen untuk memperkuat aktivitas kebudayaan di daerah.

"Dana Indonesia Raya dapat dimanfaatkan untuk mendorong berbagai kegiatan kebudayaan serta memperkuat ruang publik agar lebih ramah bagi aktivitas budaya," ujarnya.

Larvul Ngabal dan Nilai Budaya Kepulauan Kei

Bupati Maluku Tenggara Muhammad Thaher Hanubun menjelaskan bahwa Larvul Ngabal merupakan hukum adat yang mengatur tata kehidupan masyarakat, termasuk norma sosial, harkat manusia, dan hak milik.

"Budaya Kei merepresentasikan sistem budaya yang masih hidup, tertata, dan terus dijalankan dalam kehidupan sosial masyarakat. Ini menunjukkan bahwa budaya tidak hanya diwariskan, tetapi juga mengatur relasi sosial, adat, kepemimpinan, hingga ruang hidup komunitas," ia menjelaskan.

Ia menambahkan Kepulauan Kei merupakan simpul penting peradaban maritim Nusantara yang hingga kini masih mempertahankan sistem budaya yang terstruktur dan berkelanjutan.

Kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah dinilai penting untuk memastikan dokumentasi dan pelestarian hukum adat tersebut berjalan optimal.

Penulis :
Ahmad Yusuf