
Pantau - Kementerian Kesehatan menyampaikan RSUP Fatmawati telah berhasil melakukan transplantasi hati ketiga pada pasien sirosis akibat hepatitis B dengan donor berasal dari anak kandung pasien.
Kasus Unik dan Dukungan Keluarga
Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono Harbuwono menjelaskan kasus ini tergolong berbeda karena umumnya donor hati berasal dari orang tua untuk anak.
Ia mengatakan pasien berusia 52 tahun menerima donor dari anaknya yang berusia 26 tahun, dan saat ini dalam kondisi sadar serta menjalani observasi.
“Pelaksanaan transplantasi hati di RSUP Fatmawati juga dilakukan melalui kerja sama dengan Seoul National University Hospital (SNUH),” ungkapnya.
Dante menilai keterlibatan keluarga menjadi faktor penting di tengah keterbatasan donor organ di Indonesia.
Prosedur Kompleks dan Pembiayaan BPJS
Ia menjelaskan sirosis hati menyebabkan organ mengeras dan tidak mampu menjalankan fungsi detoksifikasi, sehingga berisiko fatal.
“Cirosis hepatis ini menempati urutan ketiga kematian terbesar di Indonesia,” ujarnya.
Prosedur transplantasi dilakukan melalui kerja sama multidisiplin, mulai dari tahap seleksi pasien, operasi, hingga pemantauan pascaoperasi.
Biaya tindakan transplantasi sekitar Rp600 juta dan seluruhnya ditanggung oleh BPJS Kesehatan.
Pengembangan Layanan Transplantasi
Kemenkes terus mendorong pengembangan layanan transplantasi hati di dalam negeri melalui kolaborasi internasional dan peningkatan kapasitas tenaga medis.
Dante menyebut sejumlah kandidat pasien lain telah disiapkan untuk tahap transplantasi berikutnya sebagai bagian dari proses pembelajaran.
Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kemandirian layanan transplantasi di Indonesia serta memperluas akses pasien terhadap penanganan penyakit hati tahap lanjut.
- Penulis :
- Ahmad Yusuf
- Editor :
- Ahmad Yusuf









