HOME  ⁄  Nasional

Apindo dan KSPSI Sepakat Bahas Bersama RUU Ketenagakerjaan Sebelum Diajukan ke Pemerintah

Oleh Aditya Yohan
SHARE   :

Apindo dan KSPSI Sepakat Bahas Bersama RUU Ketenagakerjaan Sebelum Diajukan ke Pemerintah
Foto: (Sumber : Ilustrasi - Sejumlah tenaga kerja saat beraktivitas (HO-Antara))

Pantau - Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) bersama Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) memastikan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketenagakerjaan akan dilakukan secara bersama sebelum diajukan kepada pemerintah.

Kesepakatan tersebut disampaikan Ketua Umum Apindo Shinta Kamdani dalam forum Halal Bihalal di Jakarta, Kamis (9/4/2026), yang melibatkan perwakilan pemerintah dan pimpinan serikat pekerja.

“Oleh karena itu, seluruh substansi akan terlebih dahulu dibahas secara mendalam dan konstruktif di antara kedua pihak, sebelum disampaikan kepada pemerintah,” tegas Shinta.

Kolaborasi Pengusaha dan Pekerja

Shinta menjelaskan penyusunan RUU Ketenagakerjaan harus berangkat dari kesepahaman antara pengusaha dan pekerja agar menghasilkan regulasi yang implementatif dan berdaya saing.

Menurutnya, pendekatan kolaboratif ini penting untuk menjaga keseimbangan kepentingan serta memberikan kepastian bagi dunia usaha dan perlindungan yang adil bagi pekerja.

Ia menegaskan hubungan antara pengusaha dan pekerja merupakan bagian dari satu ekosistem yang saling terhubung.

“Hubungan antara pengusaha dan pekerja tidak semata-mata bersifat formal, melainkan merupakan bagian dari satu ekosistem yang saling terhubung layaknya sebuah keluarga besar,” ujarnya.

Respons Tantangan Global

Di tengah tekanan global seperti kenaikan biaya bahan baku, logistik, dan dinamika geopolitik, Apindo menilai sinergi kedua pihak menjadi kunci menghadapi persaingan.

Shinta menekankan bahwa pengusaha dan pekerja bukan pihak yang saling berhadapan, melainkan harus berjalan bersama dalam menyusun strategi.

“Pengusaha dan pekerja bukanlah pihak yang saling berhadapan. Tantangan kita adalah kompetisi global, sehingga kita perlu berjalan bersama, menyusun strategi, dan menghadirkan solusi secara kolektif,” lanjutnya.

Sebagai informasi tambahan, pembahasan bersama ini diharapkan dapat memperkuat kualitas regulasi ketenagakerjaan sekaligus mendukung stabilitas ekonomi nasional.

Penulis :
Aditya Yohan