
Pantau - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengajak dunia usaha dan industri untuk memperluas akses kerja bagi tenaga kerja lanjut usia (lansia) guna memanfaatkan potensi yang terus meningkat seiring bertambahnya populasi lansia di Indonesia.
Partisipasi Lansia Dinilai Masih Rendah
Plt Direktur Jenderal Binapenta dan PKK Kemnaker Estiarty Haryani mengatakan kebijakan ketenagakerjaan yang inklusif diperlukan agar tenaga kerja lansia dapat berkontribusi secara optimal.
"Karena itu, diperlukan kebijakan ketenagakerjaan yang inklusif agar potensi tenaga kerja lansia dapat dimanfaatkan secara optimal," ujarnya.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), proporsi penduduk lansia pada 2025 mencapai sekitar 11,93 persen dari total populasi dan terus meningkat seiring naiknya angka harapan hidup.
Namun, tingkat partisipasi angkatan kerja lansia masih lebih rendah dibanding kelompok usia produktif, sehingga menunjukkan adanya potensi besar yang belum dimanfaatkan.
Siapkan Regulasi dan Kolaborasi Lintas Sektor
Kemnaker menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah, dunia usaha, akademisi, komunitas, hingga media dalam membangun ekosistem ketenagakerjaan yang inklusif.
"Kolaborasi menjadi kunci agar kebijakan yang disusun tidak hanya implementatif, tetapi juga memberikan dampak nyata di lapangan," kata Esti.
Selain itu, pemerintah tengah menyusun Peraturan Menteri Ketenagakerjaan terkait penempatan dan pemberdayaan tenaga kerja khusus, termasuk lansia, guna memperkuat perlindungan serta memperluas kesempatan kerja.
Sebagai informasi tambahan, kebijakan ini diharapkan mampu menjawab tantangan era masyarakat menua sekaligus meningkatkan kesejahteraan lansia melalui akses kerja yang layak.
- Penulis :
- Aditya Yohan








