
Pantau - Wakil Ketua Badan Aspirasi Masyarakat DPR RI sekaligus Ketua Tim Kunjungan Kerja, Adian Y.Y. Napitupulu, menegaskan pentingnya penyelesaian konflik agraria di Provinsi Riau secara komprehensif, adil, dan berbasis data dalam kunjungan kerja di Pekanbaru, Kamis 16 April 2026.
Kunjungan DPR Soroti Konflik di Indragiri Hulu dan Kampar
Adian menyatakan konflik agraria tidak hanya menyangkut aspek hukum dan administrasi, tetapi juga berdampak pada dimensi sosial dan ekonomi masyarakat.
"Konflik agraria tidak hanya menyangkut aspek hukum dan administrasi, tetapi juga menyentuh dimensi sosial, ekonomi, bahkan rasa keadilan di tengah masyarakat," ujarnya.
Badan Aspirasi Masyarakat DPR RI telah menerima berbagai aspirasi masyarakat, khususnya dari Kabupaten Indragiri Hulu dan Kabupaten Kampar melalui forum Rapat Dengar Pendapat Umum.
Permasalahan di Indragiri Hulu didominasi sengketa Hak Guna Usaha antara masyarakat dan perusahaan, meliputi batas wilayah, transparansi dokumen, serta pelaksanaan kemitraan plasma yang dinilai belum optimal.
Sementara itu, di Kampar konflik berkaitan dengan tumpang tindih kawasan hutan dengan lahan yang telah lama dikelola masyarakat serta dinamika pemanfaatan izin Hutan Tanaman Industri.
Adian menekankan penyelesaian konflik tidak dapat dilakukan secara parsial dan membutuhkan sinergi seluruh pihak serta keterbukaan data terkait status lahan, batas wilayah, dan perizinan.
"Kami ingin memperoleh gambaran yang utuh berbasis fakta, serta mendengar langsung pandangan seluruh pemangku kepentingan, agar dapat dirumuskan langkah penyelesaian yang tepat," jelasnya.
Pemprov Riau Ungkap Akar Masalah dan Langkah Strategis
Pelaksana Tugas Gubernur Riau, Hariyanto, menyampaikan konflik agraria di wilayahnya dipicu oleh persoalan mendasar terkait ketidaksinkronan kebijakan.
"Persoalan yang kita hadapi berawal dari belum sinkronnya antara tata ruang, kawasan hutan, dan perizinan perkebunan, sehingga menimbulkan ketidakpastian hukum di lapangan," ungkapnya.
Ia juga menyoroti masih adanya perusahaan yang belum memiliki legalitas lengkap seperti Hak Guna Usaha serta keterbatasan akses masyarakat terhadap lahan legal yang memicu konflik.
Pemerintah Provinsi Riau telah melakukan sejumlah langkah strategis, antara lain sinkronisasi kebijakan tata ruang, legalisasi lahan melalui skema TORA, penataan perizinan, dan penguatan penegakan hukum berkeadilan.
Selain itu, pemerintah juga membentuk tim terpadu, meningkatkan kesejahteraan pekebun, serta menerapkan prinsip keberlanjutan dalam pengelolaan perkebunan sawit.
Hariyanto berharap dukungan Badan Aspirasi Masyarakat DPR RI dalam memperkuat sinkronisasi kebijakan lintas sektor, mempercepat penyediaan lahan pengganti, serta memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.
"Kami berharap sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dapat semakin kuat, sehingga solusi nyata bagi masyarakat dapat segera terwujud," pungkasnya.
Konflik agraria yang telah berlangsung lama di sejumlah wilayah di Riau diharapkan dapat menemukan titik temu melalui dialog konstruktif antara pemerintah, DPR, perusahaan, dan masyarakat.
- Penulis :
- Leon Weldrick








