
Pantau - Badan Pertanahan Nasional (BPN) Papua Barat mencatat sebanyak 163.000 sertifikat tanah atau sekitar 49,24 persen siap dialihkan dari sistem analog ke elektronik dari total 331.000 sertifikat di wilayah Papua Barat dan Papua Barat Daya.
Proses alih media ini dilakukan secara bertahap dengan dukungan buku tanah yang valid serta data spasial yang telah diverifikasi oleh petugas pertanahan.
Kepala Kantor Wilayah BPN Papua Barat Keliopas Fenitiruma menyampaikan bahwa sekitar 49,18 persen sertifikat telah memenuhi syarat untuk menjadi sertifikat elektronik.
Tahap Verifikasi dan Praelektronik
Sebanyak 102.000 sertifikat analog kini telah masuk tahap praelektronik dengan dukungan data yuridis berupa bukti kepemilikan serta data fisik seperti buku tanah asli dan surat ukur.
Seluruh dokumen tersebut harus melalui proses verifikasi dan validasi oleh petugas di kantor pertanahan untuk memastikan keabsahan data sebelum ditingkatkan menjadi sertifikat elektronik.
"Hal ini untuk menjamin kualitas data yang lebih baik. Proses alih media sertifikat analog ke elektronik terus berjalan," ungkap Keliopas.
Manfaat dan Pencegahan Konflik
BPN menilai percepatan alih media tidak hanya bergantung pada strategi jemput bola dari petugas, tetapi juga membutuhkan partisipasi masyarakat untuk memahami manfaat jangka panjang digitalisasi.
Sistem digital dinilai mampu meminimalkan berbagai masalah administrasi pertanahan seperti kehilangan sertifikat akibat bencana, pencurian, pemalsuan, hingga kerusakan dokumen.
"Data dalam sistem terintegrasi, sehingga dapat mencegah adanya kepemilikan ganda. Jika ditemukan data ganda, akan ditelusuri proses penerbitannya," ujarnya.
Selain itu, bidang tanah yang belum terpetakan berpotensi menimbulkan konflik sosial yang penyelesaiannya dilakukan melalui uji keabsahan administrasi, mediasi, hingga jalur perdata.
BPN bersama 10 kantor pertanahan terus meningkatkan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat guna mendorong tertib administrasi pertanahan.
Sertifikat elektronik juga dilengkapi fitur pengaman dan kode batang atau barcode yang memungkinkan identitas pemilik langsung muncul saat dipindai.
"Jika dipindai, akan langsung muncul identitas pemilik sertifikat," ujar Keliopas.
- Penulis :
- Leon Weldrick








