
Pantau - Komisi IV DPR RI mengusulkan pembentukan Panitia Kerja (Panja) Benih Bening Lobster (BBL) guna memperbaiki tata kelola dan meningkatkan kesejahteraan nelayan.
Usulan tersebut disampaikan Anggota Komisi IV DPR RI Melati dalam audiensi bersama kelompok pembudidaya benih lobster di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (20/4/2026).
Melati menegaskan pembentukan Panja merupakan respons atas berbagai persoalan yang dihadapi nelayan dalam mengakses dan memanfaatkan sumber daya benih lobster.
Ia mengatakan, “Permen atau peraturan perundang-undangan yang tidak memihak masyarakat artinya itu bertentangan dengan Pasal 33 UUD dan tidak sesuai Asta Cita Presiden Prabowo. Kita satu suara satu semangat artinya kalau diperlukan Panja lobster ini mari kita lakukan.”
Nelayan Hadapi Tantangan di Lapangan
Melati mengungkapkan hasil tangkapan ikan nelayan semakin menurun sehingga mereka terpaksa melaut lebih jauh untuk bertahan hidup.
Kondisi tersebut bahkan membuat nelayan melampaui batas wilayah tangkap yang diatur dalam peraturan.
Ia menjelaskan, “Percakapan antara saya dengan para nelayan, mereka menjalani hari-hari untuk mendapatkan ikan yang semakin lama semakin sulit.”
Menurutnya, pemanfaatan benih lobster dapat menjadi alternatif sumber penghasilan bagi nelayan jika dikelola dengan baik.
Dorongan Tata Kelola dan Kesejahteraan
Anggota Komisi IV DPR RI T.A Khalid turut mendukung pembentukan Panja untuk memperbaiki tata kelola sektor lobster.
Ia menilai kebijakan yang tepat dapat meningkatkan kesejahteraan nelayan sekaligus mendukung penerimaan negara.
“Kami mendorong pembentukan Panja untuk kita atur tata kelola yang lebih baik. Sehingga petani nelayan sejahtera, budidaya bisa hidup dan pajak negara bisa masuk,” ujarnya.
Pembentukan Panja diharapkan menjadi solusi konkret dalam merumuskan kebijakan yang berpihak pada nelayan dan keberlanjutan sektor kelautan.
- Penulis :
- Ahmad Yusuf








