HOME  ⁄  Nasional

Aprozi Alam Dorong Pemerataan Akses Pendidikan di Lampung

Oleh Shila Glorya
SHARE   :

Aprozi Alam Dorong Pemerataan Akses Pendidikan di Lampung
Foto: Anggota Komisi VIII DPR RI, Aprozi Alam (sumber: DPR RI)

Pantau - Anggota Komisi VIII DPR RI Aprozi Alam mendorong perluasan dan pemerataan akses pendidikan bagi masyarakat di Provinsi Lampung melalui optimalisasi berbagai program bantuan pendidikan, di antaranya Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah dan Program Indonesia Pintar (PIP).

Menurut Aprozi, dukungan bagi peserta didik yang berasal dari keluarga membutuhkan harus terus diperkuat. Hal tersebut penting agar keterbatasan kondisi ekonomi tidak menjadi penghalang bagi anak-anak untuk memperoleh pendidikan hingga jenjang perguruan tinggi.

Pernyataan tersebut disampaikan Aprozi saat menyerahkan secara simbolis KIP Kuliah kepada dua mahasiswa asal Desa Bumi Jaya, Kecamatan Abung Timur, Kabupaten Lampung Utara. Keduanya adalah Dafit Jaka Patama dan Aida Munif yang tercatat sebagai mahasiswa Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung.

Penyerahan secara simbolis tersebut merupakan bagian dari penyaluran ratusan KIP Kuliah kepada mahasiswa di sejumlah perguruan tinggi di Provinsi Lampung. Pada saat yang sama, ribuan peserta didik madrasah di Lampung juga memperoleh bantuan PIP yang mencakup jenjang Madrasah Ibtidaiyah (MI), Madrasah Tsanawiyah (MTs), hingga Madrasah Aliyah (MA).

“Penyerahan hari ini merupakan simbol dari ikhtiar yang lebih besar. Ratusan mahasiswa menerima KIP Kuliah dan ribuan pelajar madrasah menerima PIP. Kami ingin memastikan anak-anak Lampung, sejak jenjang MI hingga perguruan tinggi, memiliki kesempatan yang sama untuk belajar dan meraih masa depan,” ujar Aprozi dalam keterangan tertulis yang diterima Parlementaria di Jakarta, Senin (10/8/2026).

Legislator Fraksi Partai Golkar tersebut menilai keberlanjutan program bantuan pendidikan memiliki peran penting dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia sekaligus membuka kesempatan yang lebih luas bagi masyarakat untuk mendapatkan pendidikan yang layak.

Menurutnya, bantuan pendidikan tidak semata-mata berupa dukungan pembiayaan. Program tersebut juga menjadi instrumen penting untuk memastikan peserta didik dari keluarga kurang mampu dapat tetap bersekolah, melanjutkan pendidikan, dan menyelesaikan studinya.

“Bantuan pendidikan ini bukan sekadar angka atau program administratif. Di dalamnya terdapat harapan keluarga dan cita-cita anak-anak yang harus kita jaga. Negara harus hadir memastikan mereka tetap bersekolah, melanjutkan kuliah, dan memperoleh masa depan yang lebih baik,” tegasnya.

Aprozi turut mengingatkan para penerima bantuan agar memanfaatkan kesempatan tersebut dengan penuh tanggung jawab. Mereka diharapkan dapat menjaga keberlangsungan pendidikan sekaligus terus meningkatkan prestasi akademik.

Ia berharap bantuan melalui KIP Kuliah dan PIP dapat memberikan manfaat dalam jangka panjang. Dampaknya diharapkan tidak berhenti pada keberhasilan penerima menyelesaikan pendidikan, tetapi juga mampu meningkatkan kualitas kehidupan keluarga dan masyarakat di sekitarnya.

“Belajarlah dengan tekun dan gunakan kesempatan ini untuk meraih cita-cita. Kami berharap Dafit dan Aida kelak menjadi generasi yang membanggakan keluarga, masyarakat, dan daerah,” tambah Politisi asal Dapil Lampung II itu.

Lebih lanjut, Aprozi menegaskan bahwa pemerataan akses pendidikan harus menjadi perhatian bersama. Peserta didik di seluruh wilayah, termasuk mereka yang berada di daerah dengan keterbatasan ekonomi, harus mendapatkan kesempatan yang setara untuk mengembangkan potensi serta melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi.

Penyaluran KIP Kuliah dan PIP tersebut diharapkan menjadi bagian dari upaya memperluas pemerataan akses pendidikan sekaligus mendorong peningkatan kualitas sumber daya manusia di Provinsi Lampung, terutama di wilayah Daerah Pemilihan Lampung II.

Penulis :
Shila Glorya