HOME  ⁄  Nasional

Sukamta Mengecam Pernyataan PM Kepulauan Solomon soal HAM Papua di Sidang Umum PBB

Oleh Gerry Eka
SHARE   :

Sukamta Mengecam Pernyataan PM Kepulauan Solomon soal HAM Papua di Sidang Umum PBB
Foto: Wakil Ketua Komisi I DPR RI Sukamta di kompleks parlemen, Jakarta.

Pantau - Wakil Ketua Komisi I DPR RI Sukamta mengecam pernyataan Perdana Menteri Kepulauan Solomon dalam Sidang Umum PBB yang menurutnya menyudutkan penegakan hak asasi manusia (HAM) di Papua.

Sukamta dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (26/9/2026), menilai pernyataan tersebut merupakan tuduhan sepihak dan tidak menggambarkan situasi di Papua secara berimbang.

“Komisi I DPR RI menolak secara tegas dan tidak menoleransi segala bentuk narasi bias yang disampaikan Perdana Menteri Kepulauan Solomon mengenai wilayah kedaulatan Indonesia,” kata Sukamta.

Menurut Sukamta, pernyataan berulang dari PM Kepulauan Solomon menunjukkan perbedaan pandangan mengenai situasi hukum dan pembangunan di Papua.

“Intervensi berulang ini mencerminkan ketidakpahaman mendasar atas situasi hukum dan pembangunan inklusif di Papua,” ujarnya.

Sukamta juga meminta Pemerintah Kepulauan Solomon menghormati hukum internasional dan kedaulatan Indonesia.

“Kami mendesak Kepulauan Solomon untuk menghormati hukum internasional dan kedaulatan negara lain daripada mempolitisasi isu domestik Indonesia demi agenda ganda kelompok separatis,” terangnya.

Sukamta Usulkan Tiga Pendekatan untuk Papua

Sukamta mengusulkan tiga pilar yang menurutnya dapat digunakan untuk mengatasi perbedaan informasi sekaligus mendukung stabilitas kawasan Pasifik.

Pilar pertama berupa pendekatan humanis, perdamaian, dan perlindungan warga sipil dengan menempatkan keselamatan masyarakat sebagai perhatian utama.

Ia menyatakan masyarakat sipil Papua, termasuk guru, tenaga kesehatan, dan anak-anak, menjadi korban kekerasan bersenjata yang menurut keterangannya dilakukan oleh kelompok kriminal bersenjata (KKB).

“Kami mendorong evaluasi penegakan hukum secara tetap humanis, preventif, serta mengutamakan keselamatan publik demi perdamaian yang berkeadilan,” terangnya.

Pilar kedua adalah pemenuhan HAM melalui akses terhadap pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Papua.

Menurut Sukamta, pemenuhan tersebut mencakup akses kesehatan, pendidikan, konektivitas digital, pembangunan infrastruktur dasar, energi, serta pemberdayaan ekonomi.

“Kami mengundang negara-negara sahabat di Pasifik untuk berkolaborasi secara konstruktif mendukung program pemberdayaan ekonomi berkelanjutan ini, alih-alih terus terjebak dalam sentimen masa lalu,” katanya.

Komisi I Buka Ruang Dialog dengan Kepulauan Solomon

Pilar ketiga yang disampaikan Sukamta adalah penguatan diplomasi parlemen di kawasan Pasifik untuk mengatasi kesenjangan informasi mengenai Papua.

Menurut dia, perhatian negara-negara Pasifik terhadap Papua perlu didasarkan pada data lapangan yang berimbang dan terverifikasi.

Komisi I DPR RI membuka ruang dialog serta menyatakan kesiapan mengundang parlemen dan pemimpin Kepulauan Solomon untuk membahas pembangunan, penegakan hukum, dan perlindungan HAM di Papua.

Sukamta juga menegaskan komitmen Komisi I DPR RI dalam mengawal kedaulatan Indonesia sekaligus mendorong pemenuhan hak pembangunan masyarakat Papua.

Informasi dalam artikel ini bersumber dari materi ANTARA yang diberikan, sementara verifikasi independen terhadap pernyataan PM Kepulauan Solomon dan tanggapan pihak terkait tidak tersedia dalam bahan tersebut.

Penulis :
Gerry Eka
FLOII 2026