HOME  ⁄  Nasional

Evaluasi Ruang Laut Dipercepat, Proyek Surabaya Waterfront Land Jadi Sorotan Utama Pemerintah

Oleh Shila Glorya
SHARE   :

Evaluasi Ruang Laut Dipercepat, Proyek Surabaya Waterfront Land Jadi Sorotan Utama Pemerintah
Foto: Direktur Jenderal Penataan Ruang Laut Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Kartika Listriana dalam konferensi pers Capaian Kinerja KKP 2025 di Jakarta, Selasa 23/12/2025 (sumber: ANTARA/Aria Ananda)

Pantau - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melakukan evaluasi pelaksanaan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut sebagai instrumen kepastian berusaha dan investasi di sektor kelautan, dengan fokus pada percepatan proyek strategis nasional Surabaya Waterfront Land.

Fokus Evaluasi dan Pengendalian Ruang Laut

Direktur Jenderal Penataan Ruang Laut KKP Kartika Listriana menegaskan bahwa pemanfaatan ruang laut tidak hanya berfungsi sebagai legalitas, tetapi juga sebagai instrumen pengendalian agar tetap sesuai dengan rencana tata ruang laut.

"Pengendalian dalam pemanfaatan ruang laut tidak hanya bertujuan menjaga keberlanjutan sumber daya, tetapi juga menciptakan peluang ekonomi baru, membuka lapangan kerja, meningkatkan aktivitas ekonomi, dan mendukung pertumbuhan inklusif," ujarnya.

Pemerintah juga menekankan pentingnya pemerataan kesejahteraan masyarakat pesisir melalui program strategis seperti kampung nelayan, revitalisasi tambak, serta pengembangan energi baru terbarukan.

Penataan ruang laut dinilai menjadi faktor penting dalam menjaga ketahanan nasional, terutama di tengah ketidakpastian geopolitik dan perubahan rantai pasok global.

Dalam proses evaluasi, KKP melibatkan sejumlah pakar dari berbagai bidang dengan perspektif seperti land value capture, reklamasi ramah lingkungan, sustainability accounting, dan pembangunan inklusif.

Perspektif Pakar dan Detail Proyek Strategis

Guru Besar FEB Universitas Brawijaya Prof. Eko Ganis Sukoharsono menilai proyek harus dipandang sebagai intervensi terencana yang mengintegrasikan aspek teknis, lingkungan, ekologi, sosial, dan regulasi.

"Proyek tidak boleh hanya mengejar kecepatan penciptaan lahan baru, tapi harus menjaga keseimbangan antara kebutuhan pembangunan dengan proses alam," tegasnya.

Sementara itu, Guru Besar Fakultas Teknologi Kelautan ITS Prof. Suntoyo menekankan tiga pilar utama reklamasi yakni ekologi, sosial, dan ekonomi, serta pentingnya perlindungan habitat laut, akses publik bagi nelayan, dan distribusi manfaat yang adil.

KKP menyatakan evaluasi juga mencakup percepatan persetujuan lingkungan, perbaikan dokumen, serta peningkatan komunikasi dan pelibatan masyarakat.

Surabaya Waterfront Land merupakan proyek reklamasi enam pulau buatan di pesisir timur Surabaya dengan luas total mencapai 1.084 hektare dan nilai investasi sekitar Rp72 triliun.

Proyek yang ditetapkan sebagai proyek strategis nasional pada masa pemerintahan Presiden Joko Widodo ini mencakup pembangunan Kawasan Ekonomi Khusus perikanan terpadu modern, industri pengolahan hasil laut, fasilitas cold storage, perdagangan hasil laut internasional, galangan kapal, serta fasilitas logistik ekspor dan impor.

Penulis :
Shila Glorya