HOME  ⁄  Nasional

Puan Maharani Soroti Kecurangan UTBK 2026 dan Desak Penguatan Sistem Pengawasan Nasional

Oleh Ahmad Yusuf
SHARE   :

Puan Maharani Soroti Kecurangan UTBK 2026 dan Desak Penguatan Sistem Pengawasan Nasional
Foto: (Sumber : Ketua DPR RI Dr. (H.C.) Puan Maharani. Foto: Devi/Karisma.)

Pantau - Ketua DPR RI Puan Maharani menyoroti maraknya kecurangan dalam pelaksanaan UTBK SNBT 2026 dan mendorong penguatan sistem pengawasan untuk menjaga integritas seleksi pendidikan.

Ribuan Peserta Terindikasi Curang dalam UTBK

Puan Maharani mengungkapkan pelaksanaan UTBK yang dimulai sejak 21 April 2026 masih diwarnai berbagai pelanggaran di sejumlah daerah.

“Berbagai temuan kecurangan yang masih terjadi di UTBK 2026 menjadi tantangan integritas dalam kompetisi pendidikan nasional,” ujarnya.

Panitia mencatat sebanyak 2.640 peserta terindikasi melakukan kecurangan dengan berbagai modus, seperti penggunaan joki, pemalsuan dokumen, hingga alat komunikasi tersembunyi.

Ia menilai kecurangan tersebut bukan lagi sekadar pelanggaran individu, melainkan pola sistematis yang semakin kompleks.

“Ketika ruang seleksi dimasuki strategi manipulatif yang disiapkan secara sistematis, persoalannya bukan lagi sekadar pelanggaran ujian, tetapi menyangkut fondasi etika pendidikan,” tegasnya.

DPR Dorong Perbaikan Sistem dan Pendidikan Integritas

Dengan jumlah peserta mencapai 871.496 orang yang memperebutkan sekitar 260.000 kursi perguruan tinggi negeri, Puan menekankan pentingnya menjaga prinsip meritokrasi.

“Setiap bentuk kecurangan merusak kepercayaan terhadap mekanisme seleksi berbasis kemampuan dan usaha yang adil,” katanya.

Ia mendorong pemerintah dan panitia untuk mengadaptasi sistem serta teknologi pengawasan agar mampu menutup celah kecurangan.

“Setiap celah harus menjadi bahan koreksi sistematis dalam desain seleksi berikutnya,” imbuhnya.

Puan juga menegaskan bahwa keberhasilan sistem seleksi harus diukur dari kemampuan negara mempersempit ruang kecurangan melalui sistem yang adaptif.

“Negara harus memastikan integritas dijaga melalui pembaruan sistem yang adaptif dan berbasis mitigasi,” ujarnya.

Selain itu, ia menilai fenomena ini juga berkaitan dengan tekanan sosial dalam pendidikan sehingga perlu penanganan menyeluruh.

“Kejujuran akademik tidak bisa dibentuk hanya di ruang ujian, tetapi harus menjadi bagian dari proses pendidikan sejak awal,” pungkasnya.

Penulis :
Ahmad Yusuf