
Pantau - Tentara Nasional Indonesia melalui Koops Habema berhasil melumpuhkan tokoh OPM bernama Jeki Murib dalam baku tembak yang terjadi di Kampung Pinapa, Distrik Omukia, Papua pada 20 April 2026.
Jeki Murib yang diketahui sebagai Komandan Operasi Kepala Air OPM Kodap 18 Ilaga tewas setelah kontak senjata dengan prajurit TNI.
Kepala Penerangan Koops Habema Wirya Arthadiguna mengonfirmasi kejadian tersebut dengan menyatakan, "Betul aksi baku tembak menewaskan Jeki Murib."
Kronologi dan Rekam Jejak Jeki Murib
Jeki Murib disebut bertanggung jawab atas berbagai aksi kriminal bersenjata di wilayah Papua.
Aksi tersebut meliputi penyerangan terhadap bandara, masyarakat sipil, hingga karyawan PT Freeport Indonesia.
Wirya mengungkapkan, "Aksi OPM tersebut menimbulkan ketakutan dan mengganggu kehidupan masyarakat, termasuk menghambat roda perekonomian dan aktivitas masyarakat."
Rangkaian tindakan itu menyebabkan keresahan luas serta terganggunya aktivitas sosial dan ekonomi masyarakat di wilayah terdampak.
Operasi TNI dan Dasar Hukum Penindakan
Koops Habema menyatakan kehadiran mereka bertujuan menghentikan teror serta menjaga keamanan masyarakat di Papua.
Penindakan terhadap Jeki Murib merupakan bagian dari Operasi Militer Selain Perang atau OMSP.
Pelaksanaan OMSP mengacu pada Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2025 Pasal 7 ayat 2 Huruf B Point 1 dan 2 yang mengatur tugas TNI dalam mengatasi gerakan separatis bersenjata dan pemberontakan.
Langkah tersebut juga sejalan dengan Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2020 tentang pendekatan terpadu keamanan dan kesejahteraan di Papua.
Pendekatan itu menekankan perlindungan masyarakat sekaligus percepatan pembangunan di wilayah Papua.
TNI berharap kondisi keamanan di Papua dapat kembali kondusif sehingga masyarakat dapat beraktivitas dengan aman.
- Penulis :
- Shila Glorya







