
Pantau - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Papua memberikan insentif hingga 30 persen bagi kendaraan bermotor yang masih menggunakan pelat nomor luar daerah guna mendorong pemilik kendaraan melakukan mutasi dan balik nama ke wilayah Papua.
Kepala Bapenda Papua, Subhan, mengatakan kebijakan tersebut merupakan bagian dari strategi pemerintah daerah untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak sekaligus memperkuat Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Ia mengungkapkan, "Insentif ini diberikan khusus bagi kendaraan berpelat luar Papua agar segera melakukan mutasi ke wilayah Papua."
Dongkrak Mutasi Kendaraan dan Penerimaan Pajak
Program insentif 30 persen tersebut ditujukan untuk meningkatkan minat pemilik kendaraan luar daerah melakukan mutasi kendaraan dan mendorong proses balik nama kendaraan ke Papua.
Kebijakan itu juga diharapkan dapat menambah jumlah kendaraan yang terdaftar di Papua sehingga penerimaan pajak daerah meningkat.
Subhan mengatakan, "Pemberian insentif tersebut diharapkan dapat meningkatkan minat pemilik kendaraan luar daerah untuk mendaftarkan kendaraannya di Papua, sehingga kontribusi pajak kendaraan dapat tercatat di daerah."
Selain insentif pajak, pemerintah daerah turut memberikan pembebasan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) serta penghapusan denda keterlambatan pembayaran pajak kendaraan.
Perkuat Basis Data Kendaraan Bermotor
Bapenda Papua menilai program tersebut penting untuk mengoptimalkan penerimaan daerah di tengah perubahan struktur fiskal dan meningkatnya kewenangan pemerintah kabupaten/kota dalam pengelolaan pajak kendaraan bermotor.
Subhan menjelaskan, "Kehadiran program tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam mengoptimalkan penerimaan daerah di tengah perubahan struktur fiskal serta peningkatan kewenangan kabupaten/kota dalam pengelolaan pajak kendaraan bermotor."
Pemerintah daerah mengimbau masyarakat agar segera memanfaatkan program insentif sebelum masa berlaku kebijakan berakhir.
Selain meningkatkan penerimaan pajak, program tersebut diharapkan memperkuat basis data kendaraan bermotor di Papua untuk mendukung perencanaan pendapatan daerah, penyusunan kebijakan fiskal, pengelolaan administrasi kendaraan, dan peningkatan efektivitas pelayanan publik.
Subhan menegaskan, "Kebijakan ini juga diharapkan dapat memperkuat basis data kendaraan bermotor di Papua sehingga perencanaan pendapatan daerah dapat dilakukan lebih akurat dan efektif kedepan."
Melalui program tersebut, Pemerintah Provinsi Papua berharap lebih banyak kendaraan berpelat luar daerah beralih menjadi kendaraan yang terdaftar di Papua sehingga manfaat penerimaan pajaknya dapat dirasakan langsung oleh daerah dan masyarakat setempat.
- Penulis :
- Arian Mesa








