billboard mobile
HOME  ⁄  Ekonomi

Freeport Ajukan Draf Divestasi 12 Persen Saham demi Perpanjangan IUPK hingga Usia Tambang

Oleh Aditya Yohan
SHARE   :

Freeport Ajukan Draf Divestasi 12 Persen Saham demi Perpanjangan IUPK hingga Usia Tambang
Foto: (Sumber :Bupati Mimika Johannes Rettob (kiri) dan Presiden Direktur PTFI Tony Wenas (kanan) memberi keterangan pers setelah acara penandatanganan nota kesepahaman di Jakarta, Rabu (17/6/2026). (ANTARA/Putu Indah Savitri).)

Pantau - PT Freeport Indonesia (PTFI) telah menyerahkan draf perjanjian divestasi saham sebesar 12 persen kepada pemerintah sebagai bagian dari proses perpanjangan Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) untuk operasional tambang Grasberg di Papua Tengah.

Presiden Direktur PTFI Tony Wenas mengatakan draf perjanjian tersebut sudah disampaikan kepada pemerintah dan saat ini masih dalam tahap pembahasan.

“Kami sudah menyerahkan drafnya ke pemerintah,” ungkap Tony Wenas usai acara penandatanganan nota kesepahaman di Jakarta, Rabu (17/6).

Tony menjelaskan pengalihan saham menjadi salah satu syarat utama penerbitan perpanjangan IUPK yang akan berlaku hingga usia cadangan tambang.

“Salah satu syarat penerbitan IUPK adalah ditandatanganinya transfer of shares atau pengalihan saham sebelum 2041. Saat ini belum ditandatangani, masih dalam proses,” ujarnya.

Divestasi Jadi Tindak Lanjut Kesepakatan IUPK

Rencana divestasi 12 persen saham Freeport-McMoRan Inc. (FCX) kepada pemerintah telah tercantum dalam nota kesepahaman terkait perpanjangan IUPK PTFI di Grasberg.

Nota kesepahaman tersebut ditandatangani oleh Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM Rosan Perkasa Roeslani, President & CEO Freeport-McMoRan Kathleen Quirk, serta Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Tony Wenas di Washington DC, Amerika Serikat.

Melalui kesepakatan itu, FCX akan mengalihkan kepemilikan saham sebesar 12 persen kepada pemerintah pada 2041.

Setelah divestasi dilakukan, kepemilikan FCX di PTFI akan berkurang dari 48,76 persen menjadi sekitar 37 persen mulai 2042.

Pengalihan saham tersebut dilakukan tanpa biaya, namun pihak penerima saham diwajibkan mengganti biaya investasi yang masih memberikan manfaat setelah 2041 berdasarkan perhitungan nilai buku secara proporsional.

Dukungan untuk Papua dan Hilirisasi Diperkuat

Selain divestasi saham, kesepakatan perpanjangan IUPK juga mencakup peningkatan dukungan Freeport terhadap pembangunan masyarakat Papua.

PTFI berkomitmen mendukung pembangunan rumah sakit baru serta dua fasilitas pendidikan bidang medis di Papua.

Perusahaan juga akan meningkatkan kegiatan eksplorasi untuk mengidentifikasi sumber daya baru dan peluang ekspansi jangka panjang.

Di sektor industri, Freeport menegaskan komitmennya terhadap program hilirisasi nasional melalui penjualan domestik tembaga olahan, logam mulia, asam sulfat, dan produk turunan lainnya.

Tony berharap proses perpanjangan IUPK dapat segera terealisasi sehingga manfaat ekonomi yang diberikan perusahaan kepada Kabupaten Mimika, Papua Tengah, dan Indonesia dapat terus berlanjut.

“Semoga kami bisa mendapatkan perpanjangan IUPK, sehingga operasional kami atau manfaat yang kami berikan kepada Kabupaten Mimika, kepada Provinsi Papua Tengah, dan kabupaten lain di Papua Tengah, juga kepada Indonesia, bisa berlanjut sampai dengan usia tambang itu,” katanya.

Penulis :
Aditya Yohan
Kemenkeu 2026