
Pantau - Kementerian Kehutanan (Kemenhut) RI mendorong Pemerintah Provinsi Papua Pegunungan bersama delapan pemerintah kabupaten untuk mempertahankan kelestarian hutan guna mendukung pengendalian emisi gas rumah kaca dan kebijakan penyerapan karbon nasional.
Dewan Penasihat Ahli Tim Kerja Indonesia’s FOLU Net Sink 2030 Kemenhut RI, Ruandha Agung Sugardiman, mengatakan Papua Pegunungan memiliki peran penting dalam pengendalian emisi Gas Rumah Kaca (GRK) di Indonesia.
“Papua Pegunungan masih memiliki kawasan hutan yang baik, maka pemerintah provinsi dan delapan kabupaten harus dapat menjaga atau mempertahankan kelestarian hutan sehingga fungsi hutan dalam menyerap gas karbon dapat berjalan optimal,” ungkapnya.
Ia menjelaskan Program Indonesia’s FOLU Net Sink 2030 memiliki tiga agenda utama, yakni aksi mitigasi pengendalian emisi, mempertahankan keberadaan hutan, serta meningkatkan stok karbon.
Menurut Ruandha, pemerintah daerah di Papua Pegunungan diharapkan menyusun regulasi dan kebijakan yang mendukung pengendalian serta pelestarian kawasan hutan.
“Sosialisasi yang kami gelar beberapa waktu lalu diharapkan pemerintah provinsi maupun kabupaten se-Papua Pegunungan membuat regulasi dan kebijakan dalam pengendalian hutan,” ujarnya.
Ruandha menjelaskan stok karbon merupakan jumlah total karbon yang tersimpan dalam suatu ekosistem dan berperan penting dalam menekan laju perubahan iklim.
Kemenhut juga menyerahkan bibit pohon secara simbolis kepada pemerintah daerah sebagai bagian dari upaya menjaga kelestarian hutan di Papua Pegunungan.
“Kami beberapa waktu lalu saat sosialisasi menyerahkan bibit pohon secara simbolis untuk mendukung pemerintah daerah se-Papua Pegunungan untuk bersama-sama menjaga kelestarian hutan, sehingga keberadaan oksigen dapat terjaga dengan baik,” katanya.
Ia menegaskan kawasan hutan Papua Pegunungan merupakan benteng utama penyangga ekosistem bumi, penyimpan stok karbon dalam jumlah besar, serta penjaga tata air di wilayah hulu.
“Selain menjadi rumah bagi keanekaragaman hayati unik, hutan ini adalah ruang hidup, sumber pangan, dan obat tradisional bagi masyarakat adat setempat. Lebih dari itu, hutan Papua Pegunungan menjadi penyaring utama gas korban di Indonesia dan dunia,” ungkapnya.
Data Kemenhut mencatat Papua Pegunungan memiliki kawasan hutan seluas 5.121.331,29 hektare yang terdiri atas hutan produksi terbatas seluas 474.745,07 hektare, hutan produksi seluas 341.866,48 hektare, kawasan yang dapat dikonversi seluas 2.510,71 hektare, hutan lindung seluas 1.840.415,99 hektare, dan hutan konservasi seluas 1.802.624,72 hektare.
- Penulis :
- Aditya Yohan








