HOME  ⁄  Nasional

IIF Tegaskan Pengelolaan Risiko Iklim Jadi Fondasi Keberlanjutan Bisnis Infrastruktur

Oleh Aditya Yohan
SHARE   :

IIF Tegaskan Pengelolaan Risiko Iklim Jadi Fondasi Keberlanjutan Bisnis Infrastruktur
Foto: (Sumber: Chief Risk Officer IIF Lestari Umardin dalam Climate Risk Forum and Workshop di Jakarta, Rabu (22/4/2026). ANTARA/HO- (IIF).)

Pantau - PT Indonesia Infrastructure Finance (IIF) menegaskan pengelolaan risiko iklim menjadi fondasi utama dalam menjaga keberlanjutan bisnis dan pembiayaan infrastruktur ke depan.

Presiden Direktur IIF Rizki Pribadi Hasan mengatakan setiap pembiayaan yang disalurkan tidak hanya harus layak secara finansial, tetapi juga tangguh terhadap risiko iklim.

“Sebagai lembaga pembiayaan infrastruktur, kami bertanggung jawab memastikan setiap rupiah yang kami salurkan tidak hanya layak secara finansial, tetapi tangguh terhadap risiko iklim," kata Rizki.

Integrasi Risiko Iklim dalam Proses Bisnis

Rizki menjelaskan IIF telah mengintegrasikan pengelolaan risiko iklim ke dalam tata kelola, strategi, hingga proses bisnis melalui dukungan Technical Assistance dari Climate Policy Initiative (CPI).

Ia menyebut kebijakan tersebut diwujudkan dalam Climate Risk Management Policy yang disusun bersama CPI pada 2025.

Sejak September 2025, IIF juga mewajibkan Climate Risk Assessment dalam setiap penilaian proyek baru serta peninjauan portofolio tahunan sebelum diajukan ke Komite Investasi.

Mitigasi Risiko dan Target Pemetaan Komprehensif

Chief Risk Officer IIF Lestari Umardin menegaskan bahwa integrasi risiko iklim menjadi bagian penting dalam pengambilan keputusan investasi, bukan sekadar memenuhi regulasi.

“Dengan Climate Risk Assessment, kami dapat mengidentifikasi, mengukur, dan memitigasi risiko fisik maupun transisi sejak awal," ucap Lestari.

Ia menambahkan langkah tersebut bertujuan melindungi portofolio serta memastikan proyek mampu menghadapi skenario perubahan iklim di masa depan.

IIF menargetkan dalam satu tahun penerapan kebijakan ini dapat memiliki pemetaan komprehensif terkait eksposur risiko iklim, termasuk potensi kerugian yang mungkin terjadi.

Selain itu, IIF juga mulai melakukan pengungkapan keberlanjutan secara kualitatif dan kuantitatif, termasuk data emisi Scope 1, 2, dan 3 yang telah diverifikasi oleh Carbon Trust.

Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari persiapan implementasi Climate Risk Management & Scenario Analysis (CRMS) serta memenuhi ketentuan pelaporan yang akan berlaku pada 2028.

Penulis :
Aditya Yohan