
Pantau - Balai Karantina Nusa Tenggara Barat (NTB) memperketat pengawasan lalu lintas ternak dengan mengoperasikan uji Polymerase Chain Reaction (PCR) di Pelabuhan Badas, Kabupaten Sumbawa, untuk mendeteksi dini penyakit mulut dan kuku (PMK).
Langkah ini dilakukan guna memastikan setiap ternak yang dikirim ke luar daerah dalam kondisi sehat serta melindungi aset ekonomi peternak.
"Pemeriksaan PCR untuk melindungi aset ekonomi (hewan ternak) masyarakat," ujar Kepala Balai Karantina NTB Ina Soelistyani di Mataram, Rabu.
Volume Pengiriman Tinggi Picu Pengawasan Ketat
Berdasarkan data aplikasi Best Trust milik Badan Karantina Indonesia, hingga 24 April 2026 tercatat sebanyak 6.362 ekor sapi telah dikirim dari Kabupaten Sumbawa melalui 296 kali pengiriman ke berbagai daerah.
Tingginya volume distribusi tersebut mendorong Karantina NTB memperketat pengawasan di titik keluar utama, terutama di Pelabuhan Badas.
Ina menegaskan penyakit mulut dan kuku sangat merugikan peternak kecil karena dapat menyebabkan kematian ternak yang menjadi sumber utama ekonomi.
"Kami berharap alat PCR di Sumbawa membuat pemeriksaan semakin intensif, sehingga mampu memutus rantai penularan PMK," katanya.
Deteksi Dini dan Akurasi Tinggi
Melalui teknologi PCR, petugas laboratorium dapat mengidentifikasi virus penyebab PMK dengan tingkat akurasi tinggi bahkan sebelum gejala klinis muncul.
Hasil uji laboratorium ini menjadi dasar penerbitan dokumen resmi sebagai bukti ternak telah melalui prosedur karantina yang ketat.
Petugas karantina Priono menyebut pemeriksaan fisik saja tidak cukup untuk mendeteksi penyakit pada ternak.
"PCR membantu kami menemukan hewan yang sakit meskipun belum terlihat gejalanya secara kasat mata, sehingga pencegahan penularan bisa kami lakukan jauh lebih awal," ungkapnya.
- Penulis :
- Ahmad Yusuf







