
Pantau - Ombudsman RI menegaskan bahwa jaminan keselamatan transportasi publik membutuhkan solusi sistemik menyusul kecelakaan kereta di Bekasi, Jawa Barat, yang menimbulkan korban jiwa dan luka-luka, Rabu.
Keselamatan Harus Jadi Prioritas Utama
Anggota Ombudsman RI Robert Na Endi Jaweng menyatakan keselamatan masyarakat harus menjadi prinsip utama dalam setiap layanan transportasi publik.
Ia mengatakan, "Operator tidak boleh hanya berorientasi pada kelancaran operasional, tetapi wajib memastikan bahwa keselamatan pengguna menjadi prioritas utama dalam setiap aspek pelayanan," katanya.
Menurutnya, insiden kecelakaan kereta tidak bisa dipandang sekadar sebagai masalah teknis, melainkan harus dilihat dalam kerangka evaluasi menyeluruh terhadap kualitas pelayanan publik.
Ombudsman menilai peristiwa tersebut menjadi pengingat serius terkait keandalan sistem, perlindungan pengguna, serta tata kelola layanan transportasi.
Dorong Audit dan Reformasi Menyeluruh
Robert menegaskan perlunya evaluasi besar terhadap potensi malaadministrasi, mulai dari kelalaian prosedural hingga lemahnya mitigasi risiko dan koordinasi antarpenyelenggara.
Ia mengatakan, "Pengawasan pelayanan publik tidak boleh berhenti pada penyelesaian insiden, tetapi harus diarahkan pada reformasi sistem guna mencegah kejadian serupa terulang," ujarnya.
Ombudsman juga akan mengawasi penanganan insiden, termasuk memastikan korban dan keluarga mendapatkan hak berupa penanganan cepat, kompensasi layak, serta informasi yang transparan.
Selain itu, pemerintah dan operator diminta melakukan audit menyeluruh terhadap standar keselamatan, sistem operasional, hingga respons darurat.
Ombudsman menekankan bahwa peristiwa tersebut harus menjadi titik balik untuk memperkuat pelayanan transportasi dengan menempatkan pengguna sebagai pusat layanan.
- Penulis :
- Ahmad Yusuf
- Editor :
- Ahmad Yusuf






