
Pantau - Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menegaskan perdagangan karbon sektor kehutanan harus mengedepankan prinsip keterbukaan dan inklusivitas dalam konferensi pers di Gedung Manggala Wanabakti.
Ia menyampaikan bahwa kebijakan tersebut merupakan arahan langsung dari Presiden Prabowo Subianto yang menekankan keterlibatan luas berbagai pihak.
"Berdasarkan perintah Presiden (Prabowo Subianto), perdagangan karbon ini bersifat inklusif, terbuka, tidak hanya kepada pihak swasta, tetapi juga melibatkan masyarakat dengan tujuan akhir adalah melestarikan hutan sekaligus peningkatan kesejahteraan masyarakat," ungkapnya.
Regulasi Perdagangan Karbon Kehutanan
Kebijakan ini merupakan implementasi dari Peraturan Presiden Nomor 110 Tahun 2025 tentang penyelenggaraan nilai ekonomi karbon dan pengendalian emisi.
Aturan tersebut diperkuat dengan Peraturan Menteri Kehutanan Nomor 6 Tahun 2026 yang mengatur tata cara perdagangan karbon di sektor kehutanan.
Ia menegaskan bahwa sistem perdagangan karbon tidak boleh bersifat tertutup dan hanya menguntungkan kelompok tertentu.
"Peraturan ini juga menegaskan satu hal penting, di mana perdagangan karbon kehutanan tidak boleh menjadi ruang yang tertutup dan eksklusif," ujarnya.
Peran Masyarakat dalam Skema Karbon
Pemerintah mengakui skema perhutanan sosial dan hutan adat sebagai bagian sah dalam sistem perdagangan karbon nasional.
Masyarakat ditempatkan sebagai pihak yang setara dalam memperoleh manfaat ekonomi dari aktivitas perdagangan karbon.
"Mereka yang menjaga hutan, mempertahankan tutupan lahan, dan merawat ekosistem kini memiliki kesempatan untuk ikut mendapat manfaat ekonomi dari karbon," jelasnya.
Ia menilai kebijakan ini sebagai bentuk penghargaan negara kepada penjaga hutan sekaligus wujud keadilan sosial.
"Saya ingin menegaskan kembali bahwa ini adalah sebuah proses perdagangan karbon yang terbuka tidak saja melibatkan private sector yang melakukan carbon market, tapi juga melibatkan petani di perhutanan sosial, juga masyarakat adat," tegasnya.
Pemerintah menempatkan nilai ekonomi karbon sebagai insentif untuk menjaga kelestarian hutan dan ekosistem secara berkelanjutan.
"Ke depan, karbon harus menjadi sumber pembiayaan berkelanjutan bagi konservasi, rehabilitasi, restorasi ekosistem, dan pengelolaan hutan lestari. Dengan demikian, manfaat ekonomi yang dihasilkan akan berjalan seiring dengan manfaat ekologis dan sosial," pungkasnya.
- Penulis :
- Arian Mesa





