HOME  ⁄  Nasional

Koper Jamaah Calon Haji Belitung Dipastikan Lolos Pemeriksaan dan Siap Diberangkatkan ke Makkah

Oleh Shila Glorya
SHARE   :

Koper Jamaah Calon Haji Belitung Dipastikan Lolos Pemeriksaan dan Siap Diberangkatkan ke Makkah
Foto: Koper milik jamaah calon haji asal Belitung dikumpulkan di Kantor Kementerian Haji dan Umroh Kabupaten Belitung, di Tanjungpandan, Rabu 28/4/2026 (sumber: ANTARA/Apriliansyah)

Pantau - Kantor Kementerian Haji dan Umroh Belitung memastikan seluruh koper jamaah calon haji telah memenuhi syarat untuk diberangkatkan ke Makkah setelah melalui proses pemeriksaan ketat.

Pemeriksaan Koper Jamaah Dinyatakan Lolos

Kepala Kantor Kementerian Haji dan Umroh Belitung, Fitriatun, menyatakan seluruh koper jamaah telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

"Kami pastikan semua koper milik jamaah calon haji memenuhi syarat diangkut karena telah dilakukan penimbangan kapasitas barang bawaan sudah sesuai ketentuan, termasuk isi muatan," ungkapnya.

Pemeriksaan dilakukan melalui proses penimbangan dan pengecekan isi barang untuk memastikan tidak ada pelanggaran aturan penerbangan.

Batas maksimal berat koper bagasi yang ditetapkan adalah sebesar 32 kilogram.

Dalam pemeriksaan tersebut, tidak ditemukan adanya barang terlarang di dalam koper jamaah.

"Tercatat ada 42 koper milik jamaah calon haji, yang semua layak diangkut ke Tanah Suci, Makkah, baik berat maupun jenis barang yang dibawa masing-masing calon haji," ia mengungkapkan.

Setelah dinyatakan lolos, setiap koper kemudian diberikan atribut khusus sebagai penanda.

Jadwal Pengiriman dan Imbauan Kepada Jamaah

Koper jamaah dijadwalkan diberangkatkan menuju bandara pada 30 April 2026 pukul 07.00 WIB.

Proses pengiriman koper dilakukan oleh PT Pos Indonesia Tanjungpandan dengan pendampingan dari petugas Kementerian Haji dan Umroh.

Setibanya di bandara, koper akan kembali melalui pemeriksaan lanjutan sebelum diberangkatkan.

Perlengkapan jamaah terdiri dari koper bagasi, koper kabin, tas paspor, dan tas Armuzna.

Tas Armuzna hanya digunakan saat rangkaian ibadah Armuzna dan tidak digunakan saat keberangkatan maupun pemulangan.

Pihak Kementerian Haji dan Umroh juga mengimbau jamaah untuk mematuhi aturan barang bawaan sesuai ketentuan penerbangan.

"Kami berharap para jamaah dapat mematuhi imbauan ini dengan membawa barang bawaan yang diperbolehkan dalam penerbangan," ujar Fitriatun.

Imbauan tersebut sebelumnya telah disampaikan kepada jamaah dalam kegiatan manasik haji.

Penulis :
Shila Glorya