HOME  ⁄  Nasional

Europol Tangkap 280 Orang dalam Kasus Perekrutan Anak untuk Kejahatan Terorganisir

Oleh Ahmad Yusuf
SHARE   :

Europol Tangkap 280 Orang dalam Kasus Perekrutan Anak untuk Kejahatan Terorganisir
Foto: (Sumber: Ilustrasi - Gedung markas Europol di Belanda. ANTARA/Anadolu/py..)

Pantau - Europol menangkap 280 orang dalam setahun terakhir terkait perekrutan anak di bawah umur melalui media sosial dan aplikasi pesan untuk melakukan kejahatan serius lintas negara.

Modus Perekrutan dan Skala Kasus

Laporan media Belanda NOS menyebut sekitar 1.400 orang lainnya masih dalam penyelidikan sebagai bagian dari jaringan kriminal tersebut.

Lebih dari separuh pelaku yang ditangkap berperan sebagai perekrut, sementara sisanya terlibat langsung dalam aksi kekerasan seperti pemukulan, pembakaran, hingga pembunuhan.

Perekrutan dilakukan melalui aplikasi pesan instan seperti Snapchat dengan sekitar 14.000 akun teridentifikasi digunakan untuk menyebarkan perintah kejahatan.

Tren Kejahatan dan Ancaman Global

Kepala unit Europol untuk kejahatan terorganisir serius Andy Kraag mengatakan fenomena ini berkembang pesat di berbagai wilayah.

Ia menyatakan, "seperti api yang menjalar."

Ia menambahkan bahwa usia pelaku semakin muda, bahkan melibatkan anak berusia 13 hingga 14 tahun dengan tingkat kekerasan yang meningkat.

Fenomena ini dinilai sebagai bentuk baru kejahatan terorganisir yang memanfaatkan anak-anak sebagai pelaku utama.

Europol sebagai badan kepolisian Uni Eropa terus berkoordinasi dengan 27 negara anggota untuk memerangi kejahatan internasional, terorisme, dan kejahatan siber melalui pertukaran intelijen dan operasi bersama.

Penulis :
Ahmad Yusuf