
Pantau - Anggota DPR RI Bambang Soesatyo mendorong advokat muda untuk berperan aktif memperluas akses keadilan, khususnya bagi masyarakat kecil dan kelompok rentan yang kerap menghadapi keterbatasan pendampingan hukum.
Peran Advokat Muda dalam Keadilan
Bamsoet menegaskan pentingnya kehadiran advokat muda tidak hanya sebagai profesi, tetapi juga sebagai panggilan moral dalam membantu masyarakat.
Ia mengatakan, "Ketika rakyat kecil berhadapan dengan kekuatan besar tanpa pendampingan hukum, maka yang terjadi adalah ketidakadilan."
Ia menambahkan, "Di sinilah advokat muda harus hadir, bukan hanya sebagai profesi, tetapi juga panggilan moral."
Menurutnya, masih banyak masyarakat yang harus menghadapi proses hukum secara mandiri meskipun sistem hukum kompleks dan membutuhkan biaya tinggi.
Tantangan dan Pemanfaatan Teknologi
Bamsoet menilai ketimpangan akses keadilan masih menjadi persoalan serius, terlihat dari berbagai kasus seperti konflik agraria, perkara pidana ringan, hingga kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Ia menekankan pentingnya integritas advokat muda dalam menghadapi tekanan ekonomi dan dinamika sistem hukum.
Ia mengatakan, "Integritas adalah kunci."
Ia menambahkan, "Keadilan tidak boleh ditentukan oleh kemampuan seseorang untuk membayar jasa hukum."
Selain itu, advokat muda didorong memanfaatkan teknologi digital untuk memperluas layanan hukum melalui edukasi, konsultasi daring, dan advokasi berbasis data.
Kolaborasi dengan lembaga bantuan hukum dan organisasi masyarakat sipil juga dinilai penting untuk memperkuat pemerataan akses keadilan di Indonesia.
- Penulis :
- Ahmad Yusuf





