
Pantau - Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika (LPPOM) menargetkan penguatan rantai pasok produk halal sejak dari toko bahan baku bersertifikat guna membangun ekosistem halal nasional yang utuh.
Kendala UMKM dan Pentingnya Hulu Halal
Direktur Utama LPPOM Muti Arintawati mengatakan, "Wujud nyata komitmen kami untuk terus mendampingi usaha mikro kecil menengah (UMKM) sebagai tulang punggung ekonomi nasional," dalam Puncak Festival Syawal 2026 di Jakarta, Kamis.
Ia menegaskan penguatan halal tidak cukup hanya di hilir, melainkan harus dimulai dari hulu, terutama ketersediaan bahan baku yang terjamin kehalalannya.
Menurutnya, banyak pelaku UMKM mengeluhkan sulitnya memperoleh bahan baku halal, seperti daging yang tidak jelas proses penyembelihannya atau bumbu curah tanpa label.
Kondisi tersebut membuat proses sertifikasi halal menjadi terkendala meskipun pelaku usaha memiliki keinginan untuk naik kelas.
Regulasi dan Upaya Penguatan Ekosistem
Muti menyebut, "Padahal, toko bahan baku memiliki peran krusial dalam memastikan kehalalan produk sejak dari hulu," sehingga perlu didorong sertifikasi halal di sektor tersebut.
Ia menjelaskan kewajiban sertifikasi halal tidak hanya berlaku untuk produk, tetapi juga jasa dan ritel sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2024 dan Keputusan Menteri Agama Nomor 718 Tahun 2021.
Melalui tema Festival Syawal 1447 Hijriah, LPPOM mendorong sertifikasi halal bagi toko bahan baku sebagai langkah konkret menyambungkan rantai pasok yang terputus.
Berbagai kegiatan seperti fasilitasi sertifikasi halal gratis, webinar, hingga pendampingan pelaku usaha telah dilakukan untuk memperkuat implementasi kebijakan tersebut.
- Penulis :
- Ahmad Yusuf





