HOME  ⁄  Nasional

Komisi X DPR Minta Dosen Terkait Kasus Kekerasan Daycare Dinonaktifkan Sambil Tunggu Proses Hukum

Oleh Ahmad Yusuf
SHARE   :

Komisi X DPR Minta Dosen Terkait Kasus Kekerasan Daycare Dinonaktifkan Sambil Tunggu Proses Hukum
Foto: (Sumber: Wakil Ketua Komisi X DPR RI MY Esti Wijayanti. ANTARA/HO-Humas DPR RI/aa..)

Pantau - Wakil Ketua Komisi X DPR RI Esti Wijayanti meminta dosen perguruan tinggi negeri berinisial CD yang terkait kasus kekerasan anak di Daycare Little Aresha Yogyakarta segera dinonaktifkan sementara dari kampus.

DPR Dorong Penonaktifan dan Penegakan Hukum

Esti menilai langkah penonaktifan perlu dilakukan sebagai bentuk antisipasi selama proses hukum berlangsung apabila yang bersangkutan terbukti terlibat.

"Akan lebih baik secepat mungkin dinonaktifkan kalau memang tersangka, tapi tentu saja ada proses hukum," kata Esti.

Ia juga menyoroti adanya pihak lain seperti hakim yang tercatat dalam struktur organisasi daycare tersebut.

Menurut Esti, tenaga pendidik atau tokoh berpengaruh yang terlibat dalam kasus kekerasan seharusnya mendapat sanksi lebih berat dibanding masyarakat umum.

“Hukuman sanksi terhadap tenaga pendidik maupun tokoh berpengaruh bisa tiga kali lipat dari sanksi yang diberikan kepada umum yang tidak paham," ujarnya.

Tekankan Pemulihan Korban dan Tanggung Jawab Moral

Esti menegaskan hukum harus ditegakkan tanpa memandang status sosial maupun jabatan pelaku.

"Justru karena dia dosen, kalau memang dia terlibat maka mau tidak mau, dia harus bertanggung jawab lebih besar daripada yang lain karena akademisi seharusnya lebih memahami," katanya.

Selain penindakan terhadap pelaku, ia menekankan pentingnya pemulihan korban secara menyeluruh dalam kasus kekerasan anak tersebut.

“Kasus ini tidak hanya soal pelaku dihukum berat, tetapi juga bagaimana negara hadir memberikan pendampingan kepada anak-anak yang terdampak," kata Esti.

Penanganan kasus ini diharapkan tidak berhenti pada proses hukum, tetapi juga mencakup perlindungan dan pemulihan bagi korban.

Penulis :
Ahmad Yusuf