HOME  ⁄  Nasional

DPR Soroti Maraknya Perlintasan Sebidang Ilegal Usai Tragedi Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur

Oleh Aditya Andreas
SHARE   :

DPR Soroti Maraknya Perlintasan Sebidang Ilegal Usai Tragedi Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur
Foto: Anggota Komisi V DPR RI, Sudjatmiko (foto: Istimewa)

Pantau - Anggota Komisi V DPR RI Sudjatmiko menyoroti masih banyaknya perlintasan sebidang ilegal yang dinilai menjadi salah satu penyebab utama kecelakaan kereta api di Bekasi Timur. 

Tragedi yang menewaskan sedikitnya 16 orang itu disebut sebagai alarm keras bagi pemerintah untuk segera membenahi sistem keselamatan transportasi nasional.

Sudjatmiko menegaskan, kecelakaan tersebut menunjukkan persoalan klasik perlintasan liar yang belum tertangani secara serius, meski teknologi transportasi terus berkembang.

“Perlintasan sebidang ilegal dan tidak dijaga masih banyak. Ini masalah lama yang terus berulang dan membahayakan masyarakat,” ujarnya, Kamis (30/4/2026). 

Menurutnya, keberadaan perlintasan tanpa pengamanan memadai meningkatkan risiko tabrakan, terutama di jalur padat seperti Bekasi-Cikarang. 

“Pemerintah pusat dan daerah harus mempercepat penutupan perlintasan ilegal serta pembangunan flyover dan underpass di titik rawan,” tegasnya.

Sudjatmiko mengingatkan, Undang-Undang Perkeretaapian telah mengatur tanggung jawab pengelolaan perlintasan, namun implementasinya dinilai masih lemah. 

“Karena itu, Komisi V mendorong percepatan program nasional pembangunan 1.800 perlintasan tidak sebidang,” lanjutnya. 

Selain pembangunan infrastruktur, DPR juga meminta peningkatan pengawasan, penempatan penjaga resmi, serta pemanfaatan teknologi keselamatan untuk menekan risiko kecelakaan.

“Jangan sampai korban terus berjatuhan karena kelalaian menertibkan perlintasan ilegal,” tutupnya.

Penulis :
Aditya Andreas