HOME  ⁄  Nasional

KJRI Jeddah Tegaskan Arab Saudi Gencar Perangi Haji Ilegal, Tiga WNI Ditangkap dalam Razia di Makkah

Oleh Shila Glorya
SHARE   :

KJRI Jeddah Tegaskan Arab Saudi Gencar Perangi Haji Ilegal, Tiga WNI Ditangkap dalam Razia di Makkah
Foto: Konjen RI Jeddah Yusron B Ambary menyampaikan keterangan pers terkait dugaan jual beli Dam Haji ilegal di Kantor Urusan Haji Indonesia, Daker Makkah, Arab Saudi, Senin 19/5/2025 (sumber: ANTARA FOTO/Andika Wahyu)

Pantau - Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Jeddah menegaskan keseriusan Pemerintah Arab Saudi dalam memerangi praktik haji ilegal melalui pemeriksaan berlapis dan razia ketat, menyusul penangkapan tiga Warga Negara Indonesia (WNI) di Kota Makkah pada 28 April 2026.

Razia Ketat dan Penangkapan WNI

Konjen RI di Jeddah Yusron B Ambary menyatakan aparat keamanan Arab Saudi активно melakukan razia terhadap pihak yang diduga melanggar aturan haji.

"Aparat Keamanan Arab Saudi, khususnya di Kota Makkah gencar melaksanakan razia kepada semua pihak yang terindikasi terlibat pelanggaran hukum terkait pelaksanaan haji ilegal," ungkapnya.

Dalam operasi tersebut, tiga orang yang diduga WNI diamankan dengan bukti awal keterlibatan dalam praktik haji ilegal.

Dua dari tiga WNI tersebut diduga merupakan tenaga pendukung petugas haji Indonesia dan saat ini masih dalam proses verifikasi identitas oleh pihak berwenang.

Aparat keamanan juga menangkap sejumlah pihak yang mencoba memasukkan jemaah tanpa tasreh atau izin resmi ke Kota Makkah.

Di lapangan, terlihat bus-bus yang digunakan untuk mengeluarkan pelanggar aturan tasreh dari wilayah Makkah.

"Hal ini menunjukkan keseriusan aparat keamanan Arab Saudi untuk memerangi praktek haji ilegal," ujarnya.

Koordinasi dan Sanksi Tegas

KJRI Jeddah menyatakan akan segera berkoordinasi dengan aparat keamanan Arab Saudi untuk mengawal proses hukum terhadap ketiga WNI tersebut.

"KJRI Jeddah akan segera berkoordinasi dengan aparat keamanan Arab Saudi untuk mengawal proses hukum ketiga orang yang diduga WNI dimaksud," katanya.

Langkah koordinasi ini dilakukan guna memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan yang berlaku di Arab Saudi.

Berdasarkan arahan Mochamad Irfan Yusuf, apabila dua orang yang diduga petugas haji tersebut terbukti bersalah, maka akan dikenakan sanksi berupa pemecatan dan masuk daftar hitam sebagai petugas.

"Untuk itu KJRI Jeddah kembali mengimbau kepada para WNI untuk sama-sama mematuhi ketentuan Arab Saudi. Jangan sampai mau haji mabrur malah mabur," pungkasnya.

Penulis :
Shila Glorya