
Pantau - Ahmad Doli Kurnia mendorong revisi Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2011 tentang Partai Politik guna memperkuat tata kelola dan pengelolaan keuangan partai politik.
Revisi UU Dinilai Mendesak
Doli menyatakan perombakan aturan tersebut penting untuk mencegah praktik korupsi, sejalan dengan rekomendasi dari Komisi Pemberantasan Korupsi.
"Dalam revisi UU itu nanti, salah satu hal penting yang harus dibahas termasuk soal sumber dan pengelolaan keuangan partai politik," ujarnya.
Menurut legislator dari Partai Golkar itu, Undang-Undang Partai Politik perlu segera disempurnakan karena dinamika politik, baik secara empirik maupun pemikiran, telah berkembang pesat.
Setelah 28 tahun reformasi, DPR RI melalui Badan Legislasi menghendaki adanya penguatan dan pelembagaan politik melalui partai politik di tengah masyarakat.
Peran Strategis Partai Politik
Doli menekankan pentingnya menjadikan partai politik sebagai institusi modern dan mandiri, serta memastikan kaderisasi berjalan dan terkoneksi dengan aspirasi rakyat.
Ia menyebut partai politik merupakan pilar penting dalam sistem demokrasi karena menjadi bagian dari proses pemilihan umum.
"Di dalam pemilu salah satu unsur terpenting adalah partai politik bersama dengan rakyat sebagai pemegang kedaulatan," katanya.
Doli menegaskan bahwa partai politik, pemilu, dan pemerintahan memiliki keterkaitan yang tidak dapat dipisahkan dalam sistem demokrasi, serta kualitas pemerintahan sangat ditentukan oleh kualitas partai politik dan sistem pemilu.
"Bila kita ingin memiliki institusi-institusi pemerintahan yang baik, maka Pemilu nya pun harus baik. Sistem Pemilu yang baik akan menjadi sempurna bila partai-partai politik peserta Pemilu-nya pun baik," ujarnya.
Rekomendasi KPK dan Data Korupsi
Sebelumnya, KPK merekomendasikan revisi UU Partai Politik dengan penambahan aspek standardisasi pendidikan politik, kaderisasi, dan pelaporan keuangan.
KPK mencatat dalam periode 2004 hingga 2025 terdapat 371 politisi yang terjerat kasus tindak pidana korupsi.
Data tersebut menunjukkan perlunya perbaikan sistem tata kelola partai politik karena berkaitan erat dengan kebijakan publik dan tata kelola pemerintahan.
- Penulis :
- Leon Weldrick





