
Pantau - Kepolisian Negara Republik Indonesia menindaklanjuti penangkapan tiga warga negara Indonesia di Makkah, Arab Saudi, atas dugaan penipuan layanan haji yang melibatkan dokumen palsu dan praktik ilegal.
Penanganan kasus ini dilakukan dalam kerangka Satuan Tugas Haji dan Umrah dengan melibatkan berbagai instansi terkait di dalam dan luar negeri.
Wakil Kepala Polri Dedi Prasetyo menyatakan bahwa Polri akan berkolaborasi dengan Kementerian Haji dan Umrah RI serta Kedutaan Besar Republik Indonesia untuk menjalin komunikasi dengan kepolisian Arab Saudi.
Dedi Prasetyo mengungkapkan, "Biar bagaimanapun WNI yang berhadapan dengan hukum di negara lain, kewajiban negara adalah juga memberikan bantuan hukum."
Dugaan Penipuan dan Barang Bukti
Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak menyebut ketiga WNI tersebut diduga memproduksi dan mengiklankan dokumen haji palsu.
Dahnil menyampaikan, "Mereka melakukan tindak pidana tersebut, kemudian ditangkap oleh pihak kepolisian Arab Saudi dan tentu itu membutuhkan pendampingan dari kepolisian kita di Indonesia."
Direktur Pelindungan WNI Kementerian Luar Negeri RI Heni Hamidah menyatakan bahwa pihaknya menerima informasi penangkapan dari Konsulat Jenderal RI di Jeddah pada 28 April 2026.
Heni Hamidah mengatakan, "Ketiganya diduga terlibat dalam praktik penipuan dan penggelapan terkait layanan haji ilegal, termasuk melalui penyebaran iklan layanan haji palsu di media sosial."
Aparat keamanan Arab Saudi menemukan barang bukti berupa uang tunai, perangkat komputer, serta kartu haji yang diduga palsu dari para pelaku.
Dua dari tiga pelaku juga dilaporkan menggunakan atribut petugas haji Indonesia saat proses penangkapan berlangsung.
Upaya Pendampingan dan Koordinasi
Pemerintah Indonesia meminta tambahan personel Polri guna memperkuat komunikasi dengan aparat Arab Saudi terkait tata kelola dan penanganan kasus haji.
Langkah ini diambil karena lokasi kejadian berada di wilayah hukum Arab Saudi sehingga memerlukan koordinasi lintas negara.
Heni Hamidah menyampaikan, “Saat ini, KJRI di Jeddah sedang melakukan verifikasi identitas para pelaku, berkoordinasi dengan pemerintah setempat, guna mengawal proses hukum selanjutnya sesuai ketentuan yang berlaku.”
- Penulis :
- Shila Glorya





