HOME  ⁄  Nasional

Istana Tegaskan Hormati Proses Hukum Polri dalam Penanganan Kasus Korupsi

Oleh Aditya Yohan
SHARE   :

Istana Tegaskan Hormati Proses Hukum Polri dalam Penanganan Kasus Korupsi
Foto: (Sumber :Tangkapan layar - Mensesneg Prasetyo Hadi dalam unggahan resmi dikutip dari Jakarta, Sabtu (4/7/2026). ANTARA/Intsragram/@prasetyo_hadi28.)

Pantau - Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menegaskan Istana menghormati seluruh proses hukum yang dijalankan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) dalam penanganan kasus pemberantasan korupsi serta mengajak semua pihak menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah.

Istana Tekankan Komitmen Pemberantasan Korupsi

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengatakan pemerintah menghormati proses hukum yang sedang dilakukan aparat penegak hukum dalam menangani berbagai perkara korupsi.

Ia mengungkapkan, "Kita semua menghormati setiap proses hukum yang sedang dilaksanakan oleh aparat penegak hukum (APH), dalam hal ini Kepolisian."

Prasetyo menegaskan pentingnya menjaga asas praduga tak bersalah agar tidak muncul spekulasi maupun penilaian yang dapat mengganggu jalannya proses hukum.

Menurutnya, Presiden Prabowo Subianto sejak awal menunjukkan komitmen kuat terhadap pemberantasan korupsi dengan terus mengingatkan seluruh aparatur negara agar melakukan pembenahan dan membersihkan diri.

Ia mengungkapkan, "Bapak Presiden, sebagai Kepala Negara sekaligus Kepala Pemerintahan, terus menegaskan bahwa korupsi merupakan salah satu pekerjaan rumah terbesar bangsa ini."

Penyidikan Korupsi Masih Berlangsung

Prasetyo menilai berbagai tantangan dalam pemberantasan korupsi tidak boleh menjadi alasan untuk menghentikan upaya perbaikan tata kelola, penguatan integritas, dan pembangunan pemerintahan yang bersih.

Ia juga mengingatkan pentingnya menjaga stabilitas, kondusivitas, dan persatuan nasional agar berbagai program pembangunan dapat berjalan optimal.

Prasetyo mengungkapkan, "Yang tidak kalah penting adalah menjaga kondusivitas, stabilitas, dan persatuan sebagai sesama anak bangsa. Hanya dengan suasana yang aman, bersatu, dan saling percaya, kita dapat menyelesaikan berbagai persoalan bangsa serta mempercepat pelaksanaan program-program pembangunan demi kesejahteraan seluruh rakyat Indonesia."

Sementara itu, tim gabungan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Polri dan Polda Metro Jaya masih melakukan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang yang melibatkan PT PLN (Persero), PT Asabri (Persero), dan PT Krakatau Steel melalui penggeledahan di 13 lokasi di Jakarta dan sekitarnya.

Polri menyatakan proses penyidikan masih terus berjalan dan tidak menutup kemungkinan dilakukan penggeledahan di lokasi lain seiring pengembangan perkara.

Penulis :
Aditya Yohan