HOME  ⁄  Nasional

Evaluasi Sistem Perkeretaapian Mendesak Usai Kecelakaan di Bekasi Timur

Oleh Leon Weldrick
SHARE   :

Evaluasi Sistem Perkeretaapian Mendesak Usai Kecelakaan di Bekasi Timur
Foto: Ketua Komisi V DPR RI, Lasarus (sumber: DPR RI)

Pantau - Lasarus menegaskan kecelakaan kereta api di Bekasi Timur harus menjadi momentum evaluasi menyeluruh sistem perkeretaapian dan perhubungan di Indonesia.

Pernyataan dan Seruan Evaluasi

Lasarus menyampaikan hal tersebut dalam diskusi Forum Dialektika yang digelar Koordinatoriat Wartawan Parlemen bersama Biro Pemberitaan DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

Ia menyampaikan duka cita mendalam kepada korban meninggal dunia serta mendoakan kesembuhan bagi korban luka.

"Atas nama pimpinan dan seluruh anggota Komisi V, kami menyampaikan duka cita yang mendalam kepada korban yang meninggal dunia, serta kepada korban luka berat maupun ringan, semoga segera diberikan kesembuhan," ungkapnya.

Ia menekankan pentingnya percepatan evakuasi dan penanganan pascakecelakaan agar operasional kereta api segera kembali normal.

Menurutnya, kereta api merupakan moda transportasi vital sehingga gangguan operasional harus segera ditangani secara maksimal.

Perlintasan Sebidang Jadi Sorotan

Lasarus menyoroti bahwa kecelakaan bermula dari tabrakan di perlintasan sebidang yang masih menjadi titik rawan.

Ia mengingatkan bahwa Komisi V DPR RI telah berulang kali memperingatkan pemerintah terkait risiko tinggi perlintasan sebidang, terutama yang tidak dijaga atau ilegal.

"Kita sudah mengingatkan bahwa perlintasan sebidang itu sangat berbahaya dan telah berkali-kali memicu kecelakaan kereta api di negeri ini," ujarnya.

Kecelakaan di Bekasi disebut dipicu kendaraan yang melintas di perlintasan tanpa pengamanan hingga bertabrakan dengan kereta api dan menimbulkan korban.

Menurutnya, kondisi ini menunjukkan masih adanya celah serius dalam sistem keselamatan perkeretaapian nasional.

Ia menegaskan bahwa jalur kereta api seharusnya steril dari hambatan.

"Seharusnya jalur kereta api itu clear and clean, tidak boleh ada hambatan apapun. Di banyak negara lain, kondisi seperti ini tidak ditemukan," katanya.

Lasarus juga menyoroti banyaknya perlintasan sebidang, termasuk yang liar, yang jumlahnya mencapai ribuan dan tersebar di berbagai daerah.

Keberadaan perlintasan tersebut dinilai menjadi ancaman serius bagi keselamatan perjalanan kereta api dan pengguna jalan.

"Perlintasan sebidang yang tidak dijaga, bahkan yang liar, ini jumlahnya sangat banyak dan menjadi potensi kecelakaan jika tidak segera ditangani," ujarnya.

Ia mendesak pemerintah melakukan evaluasi menyeluruh serta mempercepat penataan dan penghapusan perlintasan sebidang berisiko tinggi.

Lasarus juga menekankan pentingnya koordinasi lintas sektor antara kementerian, operator kereta, dan aparat penegak hukum.

"Cukuplah kejadian ini dan yang telah lalu menelan banyak korban jiwa. Jangan sampai peristiwa serupa kembali terulang," tegasnya.

Perlintasan sebidang yang tidak terjaga dan ilegal selama ini menjadi perhatian pemerintah dan DPR karena sering memicu kecelakaan di berbagai daerah.

Upaya penataan dan penutupan perlintasan liar dinilai menjadi langkah penting untuk meningkatkan keselamatan transportasi nasional.

Penulis :
Leon Weldrick