HOME  ⁄  Nasional

Korlantas Polri Panggil Operator Taksi Usai Kecelakaan Maut Kereta di Bekasi Timur

Oleh Shila Glorya
SHARE   :

Korlantas Polri Panggil Operator Taksi Usai Kecelakaan Maut Kereta di Bekasi Timur
Foto: Dirgakkum Korlantas Polri Brigjen Polisi Faizal saat menghadiri diskusi di kompleks parlemen, Jakarta, Kamis 30/4/2026 (sumber: ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi)

Pantau - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri akan memanggil seluruh perusahaan atau operator taksi untuk membahas standar operasional usai kecelakaan maut yang melibatkan kereta api dan mobil taksi di Stasiun Bekasi Timur yang menewaskan belasan orang.

Pemanggilan Operator dan Evaluasi Standar

Direktur Penegakan Hukum Korlantas Polri Faizal mengatakan pemanggilan difokuskan pada operator taksi, khususnya yang menggunakan kendaraan listrik atau electric vehicle (EV).

Ia mengungkapkan, "Kami sudah melayangkan surat kepada seluruh pengusaha taksi atau mobil penumpang taksi, terutama yang sekarang menggunakan kendaraan listrik atau EV untuk kami kumpulkan."

Pemanggilan ini bertujuan untuk memberikan edukasi terkait mekanisme serta kepatuhan saat melintasi rel kereta api.

Selain itu, Korlantas juga akan menggali informasi mengenai standar penanganan ketika kendaraan berhenti di tengah rel, terutama pada kendaraan listrik.

Faizal menjelaskan, "Sebenarnya kendaraan listrik, walaupun dalam kondisi berhenti itu masih tetap ada caranya supaya ini bisa tetap digerakkan, ada, pasti ada. Karena dari perusahaan sendiri, dari pabrikan itu sudah mengantisipasi hal-hal seperti ini."

Operator juga diminta untuk kembali mengedukasi para pengemudi agar mampu menghadapi situasi rawan kecelakaan.

Penanganan Dua Lokasi Kejadian

Korlantas menyebut kecelakaan di Bekasi Timur terbagi dalam dua tempat kejadian perkara (TKP).

TKP pertama merupakan kecelakaan antara KRL dan mobil taksi yang ditangani Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya karena termasuk kategori kecelakaan lalu lintas.

Sementara itu, TKP kedua adalah kecelakaan antara KRL dan Kereta Api Argo Bromo Anggrek yang ditangani oleh penyidik reserse kriminal untuk mendalami kemungkinan adanya unsur kelalaian.

Edukasi juga akan diperluas kepada masyarakat umum, termasuk pengguna kendaraan listrik, guna meningkatkan keselamatan saat melintasi perlintasan kereta api.

Penulis :
Shila Glorya