HOME  ⁄  Nasional

Perda RPIP 2026–2046 Disahkan, Jakarta Diarahkan Jadi Pusat Industri Berbasis Teknologi dan Jasa Modern

Oleh Arian Mesa
SHARE   :

Perda RPIP 2026–2046 Disahkan, Jakarta Diarahkan Jadi Pusat Industri Berbasis Teknologi dan Jasa Modern
Foto: Tangkapan layar- Suasana rapat paripurna DPRD DKI Jakarta, Kamis 30/4/2026 (sumber: ANTARA/Khaerul Izan)

Pantau - DPRD DKI Jakarta mengesahkan Raperda Rencana Pembangunan Industri Provinsi (RPIP) 2026–2046 menjadi Peraturan Daerah yang akan menjadi pedoman arah pembangunan industri Jakarta selama 20 tahun ke depan.

Jhonny Simanjuntak menyatakan Perda tersebut akan mengarahkan pembangunan industri ke sektor yang lebih produktif dan bernilai tambah tinggi.

"Arah pembangunan industri difokuskan pada peningkatan produktivitas, nilai tambah, dan peralihan ke industri berteknologi tinggi," ungkapnya.

Arah Baru Industri Jakarta

Pramono Anung menegaskan bahwa arah pembangunan industri Jakarta kini beralih dari manufaktur konvensional menuju industri berbasis jasa dan teknologi.

"Jakarta diarahkan menjadi pusat jasa industri modern dan hub rantai pasok global," ujarnya.

Ia menambahkan bahwa Perda ini juga memprioritaskan penguatan jaringan produksi dan distribusi serta peningkatan ekspor untuk mendorong daya saing industri.

Strategi Implementasi dan Penguatan SDM

Implementasi Perda akan didukung berbagai langkah strategis seperti penguatan pasokan bahan baku dan efisiensi proses produksi.

Selain itu, pengembangan teknologi, peningkatan kualitas sumber daya manusia, dan penguatan kelembagaan usaha juga menjadi fokus utama dalam kebijakan tersebut.

"Bukan hanya itu pada Perda RPIP juga terdapat peningkatan kualitas sumber daya manusia dan kelembagaan usaha," jelasnya.

Pengembangan produk inovatif akan didorong melalui riset dan kolaborasi lintas sektor guna memperkuat ekosistem industri.

Perda yang telah disetujui tersebut selanjutnya akan dievaluasi oleh Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia sebelum resmi diundangkan.

"Sesuai ketentuan," katanya.

Penulis :
Arian Mesa