
Pantau - Sebanyak 1.620 kepala keluarga penyintas banjir bandang dan tanah longsor di Kabupaten Aceh Utara mulai menerima dana tunggu hunian (DTH) dengan total anggaran mencapai Rp2,9 miliar.
Penyaluran Dana dan Mekanisme Pencairan
Penyaluran dana tersebut dilakukan kepada warga yang tersebar di 14 kecamatan sambil menunggu pembangunan hunian tetap.
Penyerahan simbolis bantuan dilakukan oleh Ismail A Jalil kepada para penyintas di wilayah terdampak.
Informasi ini disampaikan oleh Muntasir Ramli yang menyebutkan bahwa pencairan dana dilakukan langsung ke rekening penerima melalui Bank Syariah Indonesia.
Ia mengungkapkan, "Pencairan dilakukan langsung ke rekening masing-masing penerima melalui Bank Syariah Indonesia."
Setiap kepala keluarga menerima bantuan sebesar Rp1,8 juta untuk tiga bulan dengan rincian Rp600 ribu per bulan.
Sebaran Wilayah dan Dampak Bencana
Penyintas yang menerima bantuan tersebar di sejumlah kecamatan, yakni Baktiya, Baktiya Barat, Bandar Baro, Dewantara, Langkahan, Meurah Mulia, Muara Batu, Nibong, Nisam, Sawang, Seuneddon, Syamtalira Aron, Tanah Jambo Aye, dan Tanah Luas.
Pemerintah memberikan dua opsi kepada penyintas, yaitu tinggal di hunian sementara atau menyewa tempat tinggal dengan bantuan DTH.
Besaran DTH untuk opsi sewa ditetapkan sebesar Rp600 ribu per bulan.
Untuk kecamatan lainnya, bantuan masih dalam tahap usulan dan akan disalurkan pada tahap berikutnya.
Bencana banjir bandang dan tanah longsor yang terjadi pada akhir November 2025 tersebut berdampak pada 696 gampong di 25 kecamatan di Aceh Utara.
- Penulis :
- Shila Glorya





