
Pantau - Duta Besar Republik Indonesia untuk Kanada Muhsin Syihab mendorong agar Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif Indonesia-Kanada (Indonesia-Canada Comprehensive Economic Partnership Agreement/ICA-CEPA) segera diratifikasi dan mulai berlaku pada semester kedua 2026.
Pernyataan tersebut disampaikan dalam Pertemuan Bisnis Indonesia-Kanada yang digelar KBRI Ottawa di Montreal, bertepatan dengan ajang Salon International de l'Alimentation (SIAL) Canada 2026.
“Perjanjian ini diharapkan dapat secara signifikan mempermudah kegiatan bisnis antara Indonesia dan Kanada, membuka peluang ekspor yang lebih luas bagi produk-produk Indonesia, serta mendorong investasi Kanada ke Indonesia,” kata Muhsin.
Pertemuan bisnis yang dihadiri lebih dari 100 pelaku usaha dari kedua negara menjadi ajang strategis untuk mempertemukan berbagai sektor, mulai dari makanan dan minuman, jasa keuangan, energi, hingga industri kreatif.
Indonesia turut menampilkan produk unggulan melalui Paviliun Indonesia dalam pameran SIAL Canada 2026 yang berlangsung pada 29 April hingga 1 Mei di Montreal.
Dubes Muhsin menegaskan perjanjian yang ditandatangani saat kunjungan Presiden Prabowo Subianto ke Ottawa pada September 2025 itu diharapkan segera diimplementasikan guna memperkuat hubungan dagang bilateral.
Dukungan terhadap ICA-CEPA juga disampaikan anggota parlemen Kanada Yasir Naqvi yang menilai perjanjian tersebut sebagai model kerja sama Kanada di kawasan Indo-Pasifik.
Pelaku usaha dari kedua negara menyambut positif perkembangan perjanjian tersebut dan berharap ratifikasi segera terealisasi.
Sejumlah peserta bahkan mengaku telah memperoleh komitmen kerja sama lanjutan dari mitra bisnis yang ditemui dalam forum tersebut.
- Penulis :
- Ahmad Yusuf





