
Pantau - Pemerintah Kabupaten Bantul menetapkan instalasi pengolahan air limbah (IPAL) sebagai syarat wajib operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG).
IPAL Jadi Syarat Utama Operasional SPPG
Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Setda Bantul Hermawan Setiaji menegaskan bahwa setiap SPPG harus memiliki IPAL yang memenuhi standar sebelum beroperasi.
"Jadi, IPAL itu jadi salah satu syarat beroperasional SPPG," kata Hermawan Setiaji.
Ia menjelaskan kebijakan ini diambil setelah ditemukan sejumlah IPAL pada mitra dapur MBG yang belum memenuhi standar, baik dari sisi kualitas maupun kapasitas.
Pemerintah daerah bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bantul telah melakukan pengecekan langsung ke sejumlah SPPG untuk menilai kondisi instalasi tersebut.
"Makanya itu yang kita dorong, kemarin sudah dicek kondisi IPAL di SPPG seperti apa, dan dari DLH yang akan mengarahkan," ujar Hermawan Setiaji.
Beberapa wilayah seperti Trimurti dan Srandakan menjadi perhatian karena dinilai perlu peningkatan standar IPAL.
Tenggat 10 Hari dan Larangan Operasional Tanpa Izin
Permasalahan ini mencuat setelah adanya laporan sumur warga yang diduga tercemar limbah dari aktivitas SPPG.
Pemerintah Kabupaten Bantul pun memberikan tenggat waktu selama 10 hari kepada pengelola untuk memperbaiki instalasi IPAL agar sesuai standar.
"Intinya sudah kita berikan waktu 10 hari untuk menyelesaikan permasalahan berkaitan dengan IPAL, nanti harapannya instalasi IPAL betul-betul sudah berstandarlah," kata Hermawan Setiaji.
Bupati Bantul Abdul Halim Muslih menegaskan bahwa SPPG tidak diperbolehkan beroperasi tanpa izin resmi dan IPAL yang sesuai ketentuan.
"Jadi sebelum ada izin dan IPAL, SPPG tidak boleh beroperasi, karena disamping kita ingin memastikan keamanan lingkungan juga keamanan konsumsi bagi anak anak yang mendapatkan makanan bergizi gratis," kata Abdul Halim Muslih.
Kebijakan ini diterapkan untuk menjaga keamanan lingkungan sekaligus memastikan kualitas makanan bagi penerima manfaat program MBG.
Pemerintah daerah berupaya memastikan operasional SPPG tidak menimbulkan dampak negatif bagi masyarakat sekitar.
- Penulis :
- Arian Mesa





