HOME  ⁄  Nasional

DPR Minta Pendampingan Menyeluruh bagi Korban Kekerasan Seksual di Ponpes Pati

Oleh Ahmad Yusuf
SHARE   :

DPR Minta Pendampingan Menyeluruh bagi Korban Kekerasan Seksual di Ponpes Pati
Foto: (Sumber: Anggota Komisi I DPR RI Marwan Jafar. ANTARA/HO-Marwan Jafar.)

Pantau - Anggota DPR RI Marwan Jafar meminta pemerintah memberikan pendampingan psikis, medis, dan hukum kepada korban dugaan kekerasan seksual di Ponpes Ndholo Kusumo, Pati, Jawa Tengah, Senin (4/5/2026).

DPR Tekankan Pemulihan dan Penegakan Hukum

Marwan menegaskan pentingnya perlindungan menyeluruh bagi korban agar dapat pulih dan melanjutkan kehidupan secara normal.

Ia mengatakan, "Kita tidak boleh mengabaikan para korban. Mereka harus mendapatkan pendampingan secara menyeluruh, baik psikologis, medis, maupun hukum."

Ia juga mendesak aparat kepolisian segera menangkap pelaku dan memprosesnya dengan hukuman maksimal.

"Kami sangat mengecam keras tindakan kejahatan seksual yang dilakukan oleh pengasuh ponpes terhadap puluhan santriwatinya. Kejahatan ini tidak bisa ditoleransi. Pelaku harus segera ditangkap dan dijatuhi sanksi tegas tanpa ampun," ujarnya.

Evaluasi Ponpes dan Pencegahan Stigma

Marwan meminta Kementerian Agama melalui Direktorat Pesantren mengambil langkah tegas, termasuk mencabut izin operasional dan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap ponpes tersebut.

Ia menilai kasus ini mencoreng dunia pesantren dan merupakan pengkhianatan terhadap nilai agama dan kepercayaan masyarakat.

"Ini sangat memprihatinkan, orang yang seharusnya dihormati, dipercaya, dan menjadi teladan moral, justru melakukan perbuatan asusila," ungkapnya.

Meski demikian, ia mengingatkan agar kasus tersebut tidak digeneralisasi sehingga menimbulkan stigma negatif terhadap pesantren lain.

Marwan juga menegaskan proses hukum harus berjalan transparan tanpa ada upaya penutupan kasus.

Penulis :
Ahmad Yusuf