
Pantau - Asosiasi Industri Mobilitas dan Pengantaran Digital Indonesia (Modantara) meminta pemerintah meninjau ulang kebijakan pembatasan potongan platform aplikator menjadi maksimal 8 persen karena dinilai berisiko mengganggu keberlanjutan ekonomi digital.
Kekhawatiran Dampak ke Ekosistem Digital
Direktur Eksekutif Modantara Agung Yudha menyatakan kebijakan tersebut berpotensi menimbulkan dampak luas jika diterapkan tanpa kajian mendalam bersama pelaku industri.
“Kami memahami semangat pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan mitra pengemudi, namun kebijakan yang baik harus berpijak pada data, realitas ekonomi, dan keberlanjutan ekosistem," ujarnya.
Ia menilai pembatasan tersebut dapat mengurangi kemampuan platform dalam menjaga kualitas layanan, insentif, hingga aspek keselamatan bagi mitra pengemudi.
"Ekosistem ini telah menjadi bantalan sosial bagi jutaan orang, sehingga kebijakan yang diambil perlu menjaga keberlanjutannya," katanya.
Pemerintah Dorong Kesejahteraan Mitra
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menetapkan kebijakan melalui Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2026 yang memangkas potongan aplikator menjadi 8 persen.
“Saya katakan di sini, saya tidak setuju 10 persen, harus di bawah 10 persen,” ujar Presiden saat peringatan Hari Buruh Internasional di Monas, Jakarta.
Presiden menegaskan kebijakan tersebut bertujuan melindungi pengemudi ojek daring yang dinilai belum mendapatkan pembagian hasil yang adil.
Namun, Modantara menilai sektor ini memiliki struktur biaya kompleks yang mencakup teknologi, keamanan, promosi, hingga investasi berkelanjutan.
Agung menyebut industri ini melibatkan sekitar 4 juta mitra pengemudi dan berkontribusi ratusan triliun rupiah terhadap ekonomi nasional.
Ia juga mengingatkan bahwa secara global, potongan platform berada di kisaran 15 hingga 30 persen, sehingga batas 8 persen berpotensi menjadi yang terendah di dunia.
"Hal ini akan berdampak negatif kepada daya tarik Indonesia sebagai destinasi investasi dunia dan upaya menarik investor ke Indonesia," katanya.
Modantara menyatakan siap berdialog dengan pemerintah guna merumuskan kebijakan yang seimbang antara perlindungan mitra, keberlanjutan usaha, dan pertumbuhan ekonomi digital.
- Penulis :
- Aditya Yohan





