
Pantau - Badan Narkotika Nasional (BNN) RI menginisiasi pembentukan forum komunikasi aktif antarmasyarakat antinarkotika sebagai langkah strategis mencegah penyebaran narkoba di Indonesia.
Langkah tersebut disampaikan dalam rapat koordinasi pembentukan wadah Peran Serta Masyarakat (PSM) yang digelar di Jakarta pada Selasa (28/4/2026).
Sekretaris Utama BNN RI Tantan Sulistyana mengungkapkan Indonesia saat ini berada dalam kondisi darurat narkotika yang berdampak pada berbagai sektor.
"Berdasarkan data hasil survei prevalensi nasional tahun 2025 yang dilakukan oleh BRIN, BPS, dan BNN, angka penyalahgunaan narkotika di Indonesia menunjukkan tren kenaikan dari 1,73 persen pada tahun 2023 menjadi 2,11 persen pada tahun 2025," ungkapnya.
Ancaman Narkotika Kian Meluas
Ia menjelaskan angka tersebut setara dengan 4,15 juta penduduk usia 15-64 tahun yang terpapar narkotika.
Menurutnya, peningkatan kasus justru lebih tinggi terjadi di wilayah perdesaan sehingga sindikat kini tidak hanya menyasar kawasan perkotaan.
Tantan menyebut terdapat sekitar 9.720 kawasan rawan narkotika yang tersebar di tingkat desa dan kelurahan di seluruh Indonesia.
Selain menimbulkan korban jiwa, penyalahgunaan narkotika juga menyebabkan kerugian materi hingga triliunan rupiah setiap tahun.
Ia menegaskan daya rusak narkotika lebih serius dibandingkan korupsi dan terorisme karena menyerang sistem saraf otak secara permanen.
Peran Masyarakat Jadi Garda Terdepan
BNN menilai forum komunikasi tersebut dapat menjadi "mesin sosial" yang terstruktur hingga ke pelosok desa.
"Negara tidak bisa bekerja sendiri. Kita membutuhkan kehadiran masyarakat sebagai garda terdepan untuk menjaga generasi muda dari ancaman narkotika demi mewujudkan Indonesia Emas Tahun 2045," tuturnya.
Tantan juga mengungkapkan tantangan semakin berat dengan munculnya 170 jenis narkotika baru atau New Psychoactive Substances (NPS).
Melalui forum ini, BNN berkomitmen mengoordinasikan organisasi masyarakat untuk mengantisipasi jalur masuk narkotika yang sebagian besar berasal dari jalur laut.
Langkah tersebut menjadi upaya memperkuat barisan nasional dalam menghadapi ancaman narkotika yang kian mengkhawatirkan.
- Penulis :
- Ahmad Yusuf





