HOME  ⁄  Nasional

Perlindungan Jurnalis Perempuan Dinilai Mendesak di Tengah Penurunan Kebebasan Pers Indonesia

Oleh Shila Glorya
SHARE   :

Perlindungan Jurnalis Perempuan Dinilai Mendesak di Tengah Penurunan Kebebasan Pers Indonesia
Foto: Arsip - Sejumlah jurnalis yang tergabung dalam Forum Jurnalis Perempuan Indonesia (FJPI) Provinsi Jambi gelar orasi damai di depan Kantor Gubernur Jambi, Minggu (3/5/2026). (sumber: FJPI Jambi)

Pantau - Komnas Perempuan menekankan pentingnya perlindungan terhadap jurnalis perempuan sebagai upaya memperkuat kebebasan pers sekaligus menjamin ruang aman bagi pembela hak asasi manusia di Indonesia.

Anggota Komnas Perempuan Chatarina Pancer Istiyani menyatakan bahwa perlindungan tersebut menjadi perhatian khusus di tengah meningkatnya risiko yang dihadapi jurnalis perempuan.

Ia mengungkapkan, "Perlindungan terhadap jurnalis perempuan harus menjadi perhatian khusus dalam upaya memperkuat kebebasan pers dan menjamin ruang aman bagi pembela HAM."

Risiko Berlapis Jurnalis Perempuan

Komnas Perempuan menilai jurnalis perempuan menghadapi risiko berlapis baik sebagai pekerja media maupun sebagai pembela hak asasi manusia.

Risiko tersebut mencakup kekerasan berbasis gender seperti kekerasan seksual, pelecehan daring, intimidasi, serta berbagai serangan lain yang bertujuan membungkam suara kritis.

Kondisi ini dinilai memperburuk situasi kerja jurnalis perempuan yang kerap berada di garis depan dalam mengungkap berbagai pelanggaran.

Penurunan Kebebasan Pers

Anggota Komnas Perempuan Daden Sukendar menyebut kebebasan pers merupakan fondasi penting dalam membangun masyarakat yang damai, inklusif, dan berkeadilan.

Ia menyampaikan, "Kebebasan pers menjadi instrumen penting dalam memastikan akuntabilitas negara serta memperkuat partisipasi publik dalam proses demokrasi."

Namun, kondisi kebebasan pers di Indonesia dilaporkan mengalami penurunan berdasarkan World Press Freedom Index yang dirilis Reporters Without Borders.

Peringkat Indonesia turun dari posisi 127 pada 2025 menjadi 129 pada 2026 dari total 180 negara.

Penurunan ini mencerminkan berbagai tantangan serius yang dihadapi jurnalis, mulai dari meningkatnya kekerasan, intimidasi, kriminalisasi, hingga tekanan ekonomi terhadap media.

Daden menambahkan, "Situasi ini tidak hanya mengancam keselamatan jurnalis, tetapi juga berpotensi melemahkan kualitas demokrasi dan perlindungan hak asasi manusia, khususnya bagi perempuan."

Penulis :
Shila Glorya