HOME  ⁄  Nasional

Hari Kebebasan Pers Sedunia, FJPI Jambi Soroti Ancaman dan Kekerasan terhadap Jurnalis

Oleh Ahmad Yusuf
SHARE   :

Hari Kebebasan Pers Sedunia, FJPI Jambi Soroti Ancaman dan Kekerasan terhadap Jurnalis
Foto: (Sumber: Sejumlah jurnalis yang tergabung dalam Forum Jurnalis Perempuan Indonesia (FJPI) Provinsi Jambi gelar orasi damai di depan Kantor Gubernur Jambi, Minggu (3/5/2026). ANTARA/HO-FJPI Jambi.)

Pantau - Forum Jurnalis Perempuan Indonesia (FJPI) Provinsi Jambi menggelar orasi damai pada peringatan Hari Kebebasan Pers Sedunia untuk menyoroti meningkatnya ancaman dan kekerasan terhadap jurnalis, Minggu (3/5/2026).

Indeks Kebebasan Pers dan Ancaman Nyata

Ketua FJPI Jambi Yusnaini Rany menyatakan kondisi kebebasan pers di Indonesia semakin memburuk dalam beberapa tahun terakhir.

"Hari ini kami berdiri bukan untuk merayakan, melainkan untuk bersuara keras tentang kondisi yang semakin mencemaskan," ungkapnya.

Ia menyebut indeks kebebasan pers Indonesia terus merosot dari peringkat 108 pada 2023 menjadi 129 pada 2026 berdasarkan data Reporters Without Borders.

Menurutnya, angka tersebut mencerminkan realitas yang dihadapi jurnalis sehari-hari, terutama jurnalis perempuan.

Data Aliansi Jurnalis Independen (AJI) pada 2025 menunjukkan sebanyak 75,1 persen jurnalis pernah mengalami kekerasan fisik maupun digital.

Selain itu, 85,7 persen jurnalis perempuan dilaporkan pernah mengalami kekerasan, termasuk 82,6 persen yang mengalami kekerasan seksual berdasarkan riset AJI dan PR2Media.

Tuntutan Perlindungan dan Peran Media

Rany menegaskan jurnalis perempuan menghadapi risiko ganda karena faktor profesi dan gender.

Bentuk kekerasan yang dialami meliputi pelecehan daring, ancaman seksual, doxing, hingga serangan reputasi yang berdampak pada kesehatan mental dan karier.

FJPI Jambi mendesak penghentian intervensi terhadap kerja jurnalistik serta revisi regulasi yang berpotensi mengkriminalisasi jurnalis.

"Lindungi wartawan perempuan anda, baik di lapangan maupun di ruang redaksi," ujarnya.

Organisasi tersebut juga meminta perusahaan media membangun mekanisme pencegahan dan penanganan kekerasan, termasuk kekerasan seksual di lingkungan kerja.

Penulis :
Ahmad Yusuf