
Pantau - DPRD DKI Jakarta menilai minimnya sarana dan prasarana menjadi penyebab utama mandeknya program pemilahan sampah rumah tangga di ibu kota.
Kendala Fasilitas dan Kesadaran Masyarakat
Ketua Pansus Pengelolaan Sampah DPRD DKI Jakarta Judistira Hermawan menyebut imbauan memilah sampah belum didukung kesiapan fasilitas di lapangan.
"Kalau kita sudah pilah dari rumah, keluar rumah sampah ini mau ditaruh di mana? Kita tidak bisa hanya mengimbau tanpa menyiapkan sarana dan prasarananya," ungkapnya.
Ia juga menyoroti rendahnya tingkat pemahaman dan kedisiplinan masyarakat dalam mendukung pengelolaan sampah.
Judistira menilai edukasi harus berjalan beriringan dengan penyediaan fasilitas agar program dapat berjalan efektif.
Tantangan Pengelolaan Sampah dan Target ke Depan
Menurut Judistira, kondisi pengelolaan sampah di Jakarta saat ini sudah masuk kategori darurat.
Pembentukan Pansus Pengelolaan Sampah dilakukan untuk merumuskan langkah penanganan yang lebih terarah dan komprehensif.
Salah satu tantangan besar adalah kebijakan pembatasan pengiriman sampah ke TPST Bantargebang mulai 1 Agustus yang hanya memperbolehkan residu.
"Kita tidak bisa lagi bergantung pada Bantargebang. Semua pihak harus terlibat dalam pengelolaan sampah di Jakarta," ujarnya.
Melalui Pansus, DPRD mendorong percepatan penyediaan sarana, peningkatan edukasi, serta sinkronisasi kebijakan daerah.
Pemerintah menargetkan pengurangan ketergantungan terhadap Bantargebang hingga tidak lagi mengirim sampah ke lokasi tersebut pada 2029.
- Penulis :
- Aditya Yohan





