
Pantau - Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Ossy Dermawan menyatakan dukungan terhadap pembangunan Giant Sea Wall dari sisi tata ruang pada Selasa, 5 Mei 2026.
Sinkronisasi Tata Ruang dan Perizinan
Ossy menegaskan Kementerian ATR/BPN akan mengawal proyek tanggul laut raksasa melalui sinkronisasi rencana tata ruang dengan rencana induk pembangunan.
"Ada tiga hal dukungan kami dari Kementerian ATR/BPN, yang pertama adalah sinkronisasi Rencana Tata Ruang (RTR) dengan rencana induk, agar proyek ini tidak hanya visible secara teknis, tetapi juga sesuai secara spasial dan legalnya," ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa revisi Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional (RTRWN) saat ini telah mengakomodasi program perlindungan pesisir termasuk pembangunan Giant Sea Wall.
Selain itu, kementerian juga siap mempercepat penerbitan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) terutama jika proyek ditetapkan sebagai Proyek Strategis Nasional.
“Kami siap membantu percepatan penerbitan KKPR, khususnya apabila proyek ini ditetapkan sebagai Proyek Strategis Nasional. Tentunya hal ini dilakukan dengan tetap memperhatikan pembagian kewenangan antar kementerian, baik di wilayah laut, kawasan hutan, maupun di luar kedua kawasan tersebut,” ungkapnya.
Dukungan Pengadaan Tanah dan Koordinasi Lintas Sektor
Kementerian ATR/BPN juga menyatakan kesiapan dalam mendukung pengadaan tanah untuk pembangunan infrastruktur tersebut.
Ossy menekankan pentingnya penguatan koordinasi lintas kementerian dan lembaga agar integrasi data dan peta dapat berjalan optimal.
“Kami mendorong agar kelompok kerja lintas kementerian dan lembaga semakin diperkuat, sehingga integrasi dan overlay peta dapat dilakukan secara optimal,” ujarnya.
Dukungan ini diharapkan dapat mempercepat realisasi proyek Giant Sea Wall sebagai bagian dari perlindungan pesisir Pantai Utara Jawa secara terpadu.
- Penulis :
- Ahmad Yusuf





