
Pantau - Petugas gabungan kepolisian dan Perhutani mengamankan dua terduga pelaku pembalakan liar di kawasan hutan Banyuwangi Selatan, Jawa Timur, pada Senin malam, 4 Mei 2026.
Penangkapan dan Kronologi Kejadian
Kepala Seksi Utama Perlindungan Sumber Daya Hutan Perhutani Jawa Timur Yudiono menyampaikan bahwa pengungkapan kasus bermula dari patroli gabungan di petak 57-B wilayah RPH Gaul, BKPH Karetan.
"Saat patroli gabungan bersama anggota Polsek Bangorejo, kami mendapati tujuh orang yang diduga melakukan pembalakan liar," ujarnya.
Dari tujuh orang tersebut, dua pelaku berinisial SUP (40) dan SUM (41) berhasil diamankan, sementara lima lainnya melarikan diri dan kini dalam pengejaran.
Petugas sebelumnya menerima laporan masyarakat terkait aktivitas penebangan liar sebelum melakukan penggerebekan di lokasi.
Barang Bukti dan Proses Hukum
Dalam operasi tersebut, petugas menyita satu unit truk, 28 batang kayu jati gelondongan, serta satu unit gergaji mesin sebagai barang bukti.
"Saat ini, dua pelaku beserta barang bukti telah diserahkan ke Polsek Bangorejo untuk proses hukum lebih lanjut," kata Yudiono.
Ia menegaskan patroli gabungan akan terus dilakukan sebagai langkah preventif dan represif guna menekan praktik pembalakan liar di kawasan hutan.
- Penulis :
- Aditya Yohan





