
Pantau - Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Banceuy Bandung menggagalkan penyelundupan 10,64 gram sabu dengan modus baru yang disembunyikan di dalam kondom dan dimasukkan ke dalam dubur pelaku.
Pengungkapan kasus ini bermula dari kecurigaan petugas terhadap gerak-gerik pengunjung saat pemeriksaan di pintu utama lapas.
Kepala Lapas Kelas IIA Banceuy, Eris Ramdani, mengungkapkan bahwa barang bukti ditemukan pada salah satu pelaku berinisial S.
Ia menyampaikan, "Barang haram tersebut ditemukan tersembunyi di dalam dubur seorang oknum, berinisial S dengan menggunakan bungkus kondom," ungkapnya.
Kronologi Penyelundupan Terungkap
Petugas kemudian melakukan pemeriksaan lebih lanjut dan menemukan total 13 paket sabu yang hendak diselundupkan.
Sabu tersebut diketahui akan diberikan kepada warga binaan bernama Denis Setiawan melalui jalur kunjungan.
Eris menjelaskan, "Kita mendapatkan narkoba sebanyak 13 paket yang dibawa oleh narapidana bernama Denis dan setelah kita telusuri, ternyata melewati kunjungan. Denis dikunjungi dua orang, yakni satu adiknya dan satu lagi teman adiknya," jelasnya.
Dua pelaku yang diamankan adalah S yang merupakan adik kandung Denis dan seorang rekannya berinisial AS.
Ia menambahkan, "(Pelaku) Adik dan kakak. Jadi, memang untuk kunjungan kita persempit khusus keluarga inti, jadi yang membawanya itu teman adiknya," tambahnya.
Imbalan dan Tindak Lanjut Kasus
Dari hasil pemeriksaan sementara, kedua pelaku mengaku dijanjikan imbalan sebesar Rp1 juta untuk menyelundupkan sabu tersebut ke dalam lapas.
Pihak lapas langsung berkoordinasi dengan Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Bandung guna pengembangan kasus lebih lanjut.
Eris menegaskan pihaknya akan memberikan sanksi tegas kepada warga binaan jika terbukti terlibat dalam kasus tersebut.
Ia menyatakan, "Kami tidak henti-hentinya melakukan penggeledahan, karena ini adalah perang terhadap narkoba, tidak hanya di luar, tetapi juga di dalam lapas," tegasnya.
- Penulis :
- Shila Glorya





