HOME  ⁄  Nasional

Ombudsman RI dan Ombudsman Portland Berbagi Pengalaman Awasi Layanan Publik di Jakarta

Oleh Ahmad Yusuf
SHARE   :

Ombudsman RI dan Ombudsman Portland Berbagi Pengalaman Awasi Layanan Publik di Jakarta
Foto: (Sumber: Sekretaris Jenderal Ombudsman RI Suganda Pandapotan Pasaribu (kiri) menerima kunjungan perwakilan Ombudsman Portland Jennifer Croft (kanan), di Jakarta, Senin (4/5/2026). ANTARA/HO-Ombudsman RI..)

Pantau - Ombudsman Republik Indonesia bersama Ombudsman Portland saling berbagi pengetahuan terkait pengawasan pelayanan publik dalam pertemuan yang digelar di Jakarta pada Senin (4/5).

Sekretaris Jenderal Ombudsman RI Suganda Pandapotan Pasaribu menyambut baik pertemuan tersebut sebagai ajang pertukaran pengalaman sebelum pelaksanaan seminar internasional.

"Kami akan mempersiapkan dengan baik seminar di tanggal 5-6 Mei 2026, di mana kami mengundang instansi, pemerintah daerah, dan perguruan tinggi di Indonesia," ungkapnya.

Ia menjelaskan Ombudsman RI saat ini memiliki perwakilan di 34 provinsi dan segera diperluas ke empat provinsi baru.

Jumlah pegawai Ombudsman RI tercatat sebanyak 1.216 orang yang tersebar di pusat dan daerah dengan pembagian fungsi substansi dan pendukung.

Dalam pertemuan tersebut juga dibahas tugas dan fungsi Ombudsman RI, termasuk pengawasan pelayanan publik, pencegahan malaadministrasi, serta manajemen mutu.

Perwakilan Ombudsman Portland Jennifer Croft menjelaskan lembaganya merupakan bagian dari kantor auditor Kota Portland di Amerika Serikat.

Ia menyebut Ombudsman Portland memiliki peran dalam menerima dan menyelesaikan pengaduan masyarakat serta melakukan investigasi independen.

"Kami di Ombudsman Portland memiliki tim yang kecil, namun kami memastikan adanya pemenuhan pelayanan publik yang terkait kebutuhan dasar oleh pemerintah kota," ujarnya.

Ombudsman Portland juga memberikan rekomendasi kepada pihak terkait apabila ditemukan pelanggaran dalam pelayanan publik.

Informasi tambahan menyebut pertemuan ini diharapkan memperkuat kerja sama internasional dalam meningkatkan kualitas pengawasan pelayanan publik di Indonesia.

Penulis :
Ahmad Yusuf