HOME  ⁄  Nasional

Komisi Yudisial Gelar Seleksi Kualitas 213 Calon Hakim Agung dan Ad Hoc MA untuk Isi Jabatan Kosong 2026

Oleh Leon Weldrick
SHARE   :

Komisi Yudisial Gelar Seleksi Kualitas 213 Calon Hakim Agung dan Ad Hoc MA untuk Isi Jabatan Kosong 2026
Foto: Anggota KY sekaligus Ketua Bidang Rekrutmen Hakim Andi Muhammad Asrun (sumber: ANTARA/Devi Nindy)

Pantau - Komisi Yudisial (KY) melaksanakan seleksi kualitas terhadap 137 calon hakim agung dan 76 calon hakim ad hoc Mahkamah Agung (MA) pada 5–6 Mei 2026 di Jakarta untuk mengisi kebutuhan hakim dan memperkuat kualitas peradilan.

Seleksi ini digelar selama dua hari sejak Selasa 5 Mei 2026 hingga Rabu 6 Mei 2026 dengan rangkaian uji kemampuan yang komprehensif.

Anggota KY sekaligus Ketua Bidang Rekrutmen Hakim Andi Muhammad Asrun menyatakan, "Seleksi kualitas ini untuk mengukur secara komprehensif penguasaan keilmuan, kemampuan teknis yudisial, serta kedalaman pemahaman para calon dalam bidang hukum sesuai kamar formasi yang dilamar."

Sebelumnya, sebanyak 139 pendaftar calon hakim agung dan 81 pendaftar calon hakim ad hoc dinyatakan lolos seleksi administrasi pada 21 April 2026.

Namun, sejumlah peserta mengundurkan diri yang terdiri dari satu calon hakim agung kamar perdata, satu kamar pidana, dua calon hakim ad hoc HAM, dan tiga calon hakim ad hoc Tipikor.

Jumlah peserta seleksi kualitas kemudian menjadi 137 calon hakim agung, 18 calon hakim ad hoc HAM, dan 58 calon hakim ad hoc Tipikor.

Rincian 137 calon hakim agung meliputi 64 kamar pidana, 27 kamar perdata, 35 kamar agama, dan 11 kamar tata usaha negara khusus pajak.

Tahapan Seleksi dan Materi Ujian

Pada hari pertama, peserta menjalani tes objektif serta penulisan karya ilmiah sebagai bagian dari pengukuran kemampuan akademik.

Hari kedua diisi dengan studi kasus hukum dan pengujian Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH) untuk menilai integritas dan profesionalitas.

Selain itu, KY juga melakukan penilaian terhadap karya profesi yang telah dikumpulkan oleh para peserta.

Kebutuhan Formasi dan Harapan KY

Seleksi ini bertujuan mengisi 11 jabatan hakim agung yang kosong yang terdiri dari dua kamar perdata, empat kamar pidana, dua kamar agama, dan tiga kamar tata usaha negara khusus pajak.

Proses ini juga dilakukan untuk menambah jumlah hakim ad hoc HAM dan Tipikor di Mahkamah Agung.

Ketua KY Abdul Chair Ramadhan mengatakan, "Kami berharap seleksi ini tidak hanya menghasilkan calon hakim yang unggul secara keilmuan dan teknis yudisial, tetapi juga memiliki integritas, kepribadian yang kuat, serta komitmen terhadap penegakan hukum dan keadilan."

KY turut membuka partisipasi publik untuk memberikan informasi atau pendapat terkait rekam jejak para calon yang mencakup integritas, kapasitas, perilaku, dan karakter.

Penulis :
Leon Weldrick