
Pantau - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membawa tujuh dari 19 orang yang diamankan dalam operasi tangkap tangan (OTT) terkait Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Tujuh Orang Jalani Pemeriksaan di Jakarta
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, "Dalam rangkaian peristiwa tangkap tangan tersebut, tim mengamankan sejumlah 19 orang, kemudian tujuh di antaranya malam ini dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta."
Ia menjelaskan tujuh orang yang dibawa ke Jakarta terdiri atas penyelenggara negara dan pihak swasta.
Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini termasuk dalam tujuh orang yang dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto membenarkan adanya OTT terhadap Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini.
"Benar," ungkap Fitroh Rohcahyanto.
KPK Segel Sejumlah Ruangan di Pemkab Lombok Barat
Selain melakukan OTT, KPK juga menyegel ruangan Bupati Lombok Barat.
Sejumlah ruangan lain di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat, turut disegel dalam rangkaian penanganan perkara tersebut.
OTT terhadap Bupati Lombok Barat merupakan operasi tangkap tangan ke-17 yang dilakukan KPK sepanjang 2026.
Sesuai Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang ditangkap dalam OTT tersebut.
- Penulis :
- Leon Weldrick





