HOME  ⁄  Nasional

KPK Menangkap Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini dalam OTT Ke-17 Sepanjang 2026

Oleh Shila Glorya
SHARE   :

KPK Menangkap Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini dalam OTT Ke-17 Sepanjang 2026
Foto: Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini dalam sesi wawancara cegat di Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (sumber: Diskominfotik Lombok Barat)

Pantau - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Senin, 20 Juli 2026, yang menjadi OTT ke-17 lembaga antirasuah tersebut sepanjang tahun 2026.

Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto membenarkan penangkapan tersebut saat dikonfirmasi ANTARA di Jakarta.

"Benar," ungkap Fitroh.

Sesuai Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang ditangkap dalam operasi tangkap tangan tersebut.

Rangkaian Operasi Tangkap Tangan KPK

Penangkapan terhadap Lalu Ahmad Zaini menambah daftar operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK sepanjang 2026.

KPK mengawali OTT pertama pada 9–10 Januari 2026 dengan menangkap delapan orang terkait dugaan suap dalam pemeriksaan pajak di lingkungan Kantor Pelayanan Pajak Madya Jakarta Utara pada Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan periode 2021–2026.

Pada Januari 2026, KPK juga menangkap Wali Kota Madiun Maidi dalam OTT kedua.

Pada Januari 2026, KPK kembali menangkap Bupati Pati Sudewo dalam OTT ketiga.

Pada Februari 2026, KPK menangkap Kepala KPP Madya Banjarmasin, Kalimantan Selatan, dalam OTT keempat.

Pada Februari 2026, KPK juga menangkap mantan Direktur Penindakan dan Penyidikan pada Ditjen Bea dan Cukai Kementerian Keuangan Rizal, yang saat itu menjabat sebagai Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Sumatera Bagian Barat, dalam OTT kelima.

Pada Februari 2026, KPK menangkap Ketua Pengadilan Negeri Depok I Wayan Eka Mariarta serta Wakil Ketua Pengadilan Negeri Depok Bambang Setyawan dalam OTT keenam.

Rekap OTT Hingga Juli 2026

Selama Maret 2026 yang bertepatan dengan bulan Ramadhan, KPK melakukan OTT berbeda yang menjerat Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari, dan Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman.

Pada April 2026, KPK menangkap Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo dalam OTT ke-10.

Sepanjang Mei 2026, KPK tidak melakukan operasi tangkap tangan.

Pada Juni 2026, KPK kembali melakukan OTT yang membuat Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Silmy Karim menyerahkan diri.

Pada Juni 2026, KPK juga menangkap Bupati Muara Enim Edison dalam OTT ke-12.

Pada Juni 2026, KPK menangkap seorang ASN Badan Pemeriksa Keuangan RI dalam OTT ke-13 yang merupakan lanjutan dari operasi tangkap tangan sebelumnya.

Pada Juni 2026, KPK melakukan OTT ke-14 yang membuat Bupati Kuantan Singingi Suhardiman Amby menyerahkan diri.

Pada Juli 2026, KPK menangkap Bupati Langkat Syah Afandin alias Ondim dalam OTT ke-15.

Pada Juli 2026, KPK menangkap Bupati Sukoharjo Etik Suryani dalam OTT ke-16.

Pada 20 Juli 2026, KPK kembali melakukan OTT dengan menangkap Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini sebagai operasi tangkap tangan ke-17 sepanjang tahun 2026.

Penulis :
Shila Glorya