
Pantau - BPJPH menegaskan komitmen melibatkan perguruan tinggi dalam penguatan ekosistem halal Indonesia dalam agenda Indonesia Halal Ecosystem Summit dan UB Halal Metric Award 2026 di Universitas Brawijaya Malang, Jawa Timur pada Selasa 5 Mei 2026.
Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan menghadiri kegiatan tersebut sebagai representasi lembaga dalam memperkuat sinergi pengembangan halal nasional.
Ia menyampaikan bahwa kegiatan ini menjadi bagian dari upaya memperluas partisipasi berbagai pihak dalam sistem jaminan produk halal di Indonesia.
Perguruan tinggi disebut telah berperan sebagai Lembaga Pemeriksa Halal karena memiliki fasilitas laboratorium yang mendukung pengujian produk.
Peran Perguruan Tinggi dan Kolaborasi Lembaga
BPJPH menggandeng berbagai pihak seperti Komisi VIII DPR RI, BPOM, Badan Pangan Nasional, dan Majelis Ulama Indonesia dalam percepatan pengembangan ekosistem halal.
BPJPH juga merencanakan kerja sama dengan Polri mulai Oktober 2026 untuk melakukan imbauan persuasif terkait kewajiban sertifikasi halal.
Standar Sertifikasi Halal dan Dampaknya
Ahmad Haikal Hasan menegaskan bahwa sertifikasi halal bukan hanya persyaratan administratif, tetapi memberikan nilai tambah bagi pelaku usaha.
Ia menyebut sertifikasi halal diharapkan meningkatkan daya saing produk Indonesia di pasar global.
BPJPH juga menegaskan bahwa jaminan halal tidak hanya ditujukan bagi masyarakat Muslim, tetapi relevan bagi seluruh konsumen.
Proses sertifikasi halal dijalankan berdasarkan prinsip transparansi, ketelusuran, dan kepercayaan.
Ia mengungkapkan bahwa "halal saat ini sudah menjadi bagian dari kepuasan pelanggan dan di beberapa wilayah seperti Eropa sudah diakui sebagai makanan berkualitas tinggi", ungkapnya.
Penguatan Infrastruktur dan Peran Universitas Brawijaya
Rektor Universitas Brawijaya Prof Widodo menyatakan bahwa sistem halal berdampak positif pada industri karena memberikan jaminan mutu kepada konsumen.
Universitas Brawijaya diketahui memiliki laboratorium uji halal yang telah tersertifikasi ISO 17025 dan terakreditasi Komite Akreditasi Nasional.
BPJPH menilai Universitas Brawijaya sebagai salah satu pelopor pengembangan sistem halal di Indonesia.
Ke depan, Universitas Brawijaya berkomitmen mengembangkan layanan uji halal agar lebih cepat, mudah dijangkau, dan terjangkau oleh masyarakat.
BPJPH menegaskan bahwa penguatan ekosistem halal akan terus dilakukan menjelang penerapan kewajiban sertifikasi halal pada Oktober 2026.
- Penulis :
- Leon Weldrick





